DAFTAR BERITA

Sabtu, 25 April 2015

Eksekusi Sukumaran dan Chan 'dalam waktu dekat'

Myuran Sukumaran dan Andrew Chan

INFO TABAGSEL.com-Eksekusi atas dua terpidana kasus narkotika asal Australia akan dilaksanakan dalam waktu dekat, seperti diungkapkan dalam pernyataan Kementerian Luar Negeri Australia.

"Pikiran dan doa dari banyak warga Australia bersama Chan dan Sukumaran," tulis Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop.

Pernyataan di situs Kemenlu Australia ini muncul setelah Kejaksaan Negeri Cilacap melakukan pertemuan dengan pewakilan diplomatik negara-negara asal terpidana dan pengacara, Sabtu 25 April siang.

Dalam pernyataannya, Julie juga akan terus berupaya untuk mempertimbangkan kembali penolakan permintaan maaf oleh Presiden Indonesia Joko Widodo.

"Tidak ada kata terlalu terlambat untuk mengubah hati."

Para keluarga dari 10 terpidana mati dilaporkan sudah berada di LP Nusakambangan, Jawa Tengah, yang akan menjadi tempat pelaksanaan ekesekusi.

Pemberitahuan atas rencana eksekusi juga dinyatakan oleh Utomo Karim -pengacara salah seorang terpidana mati, Raheem Agbaje Salami- yang ikut dalam pertemuan dengan Kejari.

“Wartawan bisa menghitung sendiri. Biasanya tiga hari dari sekarang,” ujar Karim ketika ditanya tentang waktu pelaksanaan hukuman mati tersebut, seperti dilaporkan kontributor BBC Indonesia, Liliek Darmawan, dari Cilacap.

Pemberitahuan kepada terpidana dan keluarga memang disampaikan 72 jam sebelum pelaksanaan hukuman mati.

Sebelumnya pemerintah Indonesia menegaskan eksekusi tidak akan dilaksanakan selama berlangsungnya peringatan 60 tahun Konferensi Asia Afrika, yang berakhir Jumat (24/04).

Saat ini 10 terpidana menunggu pelaksanaan eksekusi hukuman mati, yaitu Myuran Sukumaran, Andrew Chan, Mary Jane Fiesta Veloso, Serge Areski Atlaoui, Martin Anderson, Zainal Abidin, Raheem Agbaje Salami, Rodrigo Gularte, Sylvester Obiekwe Nwolise, dan Okwudili Oyatanze.

Beberapa komentar masuk ke Halaman Facebook BBC Indonesia, antara lain dari Ihsan Maulana; "Eksekusi saja, biar Indonesia bebas dari narkoba."

Sementara Bambang Mursidiyanto menulis: "Kelamaan eksekusi di Indonesia dengan di Malaysia, jauh sekali kesiapannya?"

Dan berikut dari Bennylee: "Narkoba sudah merusak bangsa kita dengan kematian..."