DAFTAR BERITA

Kamis, 19 Maret 2015

Gubsu: Dana BOS Pemkab-Pemkot Segera Dicairkan

INFO TABAGSEL.com-Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugoro menegaskan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS ke pemerintah kabupaten/kota sudah mulai dicairkan.

“Saya sudah perintahkan agar Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut untuk segera membayarkan dana BOS 2015 kepada 33 kabupaten/kota,” katanya menjawab pertanyaan wartawan usai melantik Direksi PDAM Tirtanadi di Medan, Rabu.

Dana BOS di Sumut yang tahun ini mencapai Rp520 miliar diduga mengendap di Kas Pemprov Sumut karena sudah dicairkan dari kas umum negara (KUN) ke kas umum daerah (KUD) pada 30 Januari 2015.

Padahal sesuai aturan, dana tersebut hanya boleh mengendap selama seminggu.

“Untuk lebih jelasnya, tanyakan saja ke Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut, ya. Yang pasti tidak ada masalah lagi pada dana BOS,” kata Gubernur.

Staf Ahli Gubernur bidang Pendidikan dan Kesehatan, H M Fitrius yang mendampingi Gubernur menjelaskan, dana BOS yang sebelumnya terhambat, sudah tidak menjadi masalah lagi.

“Semua hambatan sudah diselesaikann makanya sudah bisa dibayarkan,” katanya.

Sebelumnya Biro Keuangan Pemprov Sumut, Ahmad Fuad,mengakui, belum bisa membayarkan dana BOS kepada 33 pemerintah kabupaten/kota karena belum ada jawaban dari Mendagri atas surat Biro Keuangan Pemprov Sumut tentang Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang berbeda dengan petunjuk teknis (juknis) yang diajukan oleh Dinas Pendidikan.