DAFTAR BERITA

Jumat, 06 Maret 2015

Gemar Minta Walikota Copot Tiga Kadis

oordinator aksi Rio Sandi saat berorasi di hadapan belasan massa Gemar dalam aksi demonstrasi di halaman kantor Walikota Padangsidimpuan, Kamis (5/3).(Foto:Analisa/hairul iman hasibuan)


INFO TABAGSEL.com-Walikota Padangsidimpuan Andar Amin Harahap diminta mencopot Kepala Dinas Kebersihan, Pendidikan dan Kadis Pekerjaan Umum (PU).

"Copot Kadis PU, Pendidikan dan Kebersihan karena diduga melakukan korupsi,"ujar Koordinator aksi Rio Sandi di hadapan belasan massa Gerakan Mahasiswa (Gemar) dalam aksi demonstrasi di halaman kantor Walikota Padangsidimpuan, Kamis (5/3).

Pantauan Analisa, belasan massa Gemar tiba di depan gerbang kantor walikota sekitar pukul 10.45 WIB usai longmach mengelilingi pusat Kota P. Sidimpuan.

Gerakan massa terhenti di depan gerbang walikota yang diblokade puluhan personel Satpol PP dan kepolisian. Selanjutnya, massa berorasi mengutuk maraknya korupsi di Pemko Padangsidimpuan.

Sempat terjadi aksi dorong antara massa dengan personel Satpol PP dan Kepolisian saat hendak menerobos pagar utama kantor Walikota meski tidak berlangsung lama karena salah satu perwira kepolisian yang bertindak sebagai negosiator mengizinkan massa memasuki halaman kantor walikota.

Di halaman kantor walikota massa Gemar kembali menggelar orasi sembari membentangkan spanduk dan poster yang berbunyi kutukan atas maraknya praktek korupsi di Pemko P. Sidimpuan.

Adapun sejumlah dugaan korupsi di proyek dinas PU itu di antaranya penyalahgunaan wewenang dan korupsi di tubuh Dinas PU salah satunya rehabilitasi jalan Pijorkoling-Tarutung Baru bernilai Rp 2,5 M lebih dimana terjadi kekurangan volume Rp 209 lebih.

Penggunaan lanjutan rehabilitasi jalan batas Pijorkoling-Kota P.Sidimpuan senilai Rp947 juta dengan rincian PPN 10 persen dan kekurangan volume Rp 26 juta lebih.

Sementara dugaan korupsi dinas pendidikan di antaranya, penggelembungan PNS dan dana intensif daerah sedangkan Dinas pertamanan berupa pengadaan pemasangan lapu penerang jalan total nilai Rp 2 miliar lebih.

Menanggapi tuntutan massa, Asisten II Ali Pada Harahap berjanji akan meneruskannya kepada Walikota P. Sidimpuan. (Analisa)