DAFTAR BERITA

Sabtu, 14 Februari 2015

Garuda Indonesia tolak angkut dua narapidana Australia

Myuran Sukumaran (kiri) dan Andrew Chan (kanan) tengah menunggu eksekusi mati yang dijadwalkan bakal berlangsung dalam waktu dekat.


INFO TABAGSEL.com-Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia tidak bersedia mengangkut dua terpidana mati asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari Bali ke Nusakambangan.

Dua pria yang dianggap pemimpin kelompok Bali Nine itu kini masih berada di Penjara Kerobokan, Bali. Lazimnya, eksekusi dilakukan di penjara tempat terpidana itu ditahan.

Namun, terkait keberatan dari pemerintah daerah Bali, pemerintah Indonesia berencana melakukan eksekusi di Penjara Nusakambangan.

Sejumlah pemberitaan menyebut, kedua terpidana akan diangkut ke Nusakambangan menggunakan pesawat Garuda Indonesia.

Akan tetapi, Garuda menyampaikan bantahan, melalui siaran pers:

"Sehubungan dengan beredarnya berita hari ini Jumat (13/2) yang mengatakan bahwa Garuda Indonesia akan mengangkut Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari Bali, bersama ini kami tegaskan bahwa tidak benar bahwa Garuda Indonesia akan menerbangkan Andrew Chan dan Myuran Sukumaran."

"Kami juga ingin menyampaikan bahwa Garuda Indonesia tidak pernah manyampaikan komitmen apapun untuk mengangkut Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dengan penerbangan/pesawat kami."
 

Facebook Australia
Garuda juga mengumumkan pernyataan itu dalam bahasa Indonesia dan Inggris, di situs resmi mereka.

Yang menarik, pengumuman itu hanya muncul di laman Facebook Garuda Indonesia di Australia dan tidak muncul di laman Facebook induk Garuda.
Wartawan mencoba mengontak juru bicara Garuda, Pujobroto, untuk meperoleh keterangan lebih jauh. Namun teleponnya tidak pernah diangkat, dan sekretarisnya mengatakan Pujobroto sedang rapat dan memiliki berbagai jadwal rapat lain hingga menjelang malam.
 

Ancaman boikot

Eksekusi terhadap Andrew Chan dan Myuran Sukumaran bisa dilaksanakan sewaktu-waktu, menyusul ditolaknya peninjauan kembali kedua terpidana pada 4 Februari lalu.

Chan dan Sukumaran ditangkap di Bali tahun 2005 lalu dan dijatuhi hukuman mati dalam sidang pengadilan setahun kemudian untuk dakwaan menyelundupkan 8,2 kg heroin.‎

Australia mengupayakan berbagai jalur diplomatik agar Indonesia tidak meminta melaksanakan eksekusi. Penolakan eksekusi juga disuarakan berbagai kalangan masyarakat di Indonesia dan Australia, yang menganggap hukuman mati tidak sesuai dengan prinsip hukum dan kemanusiaan modern.

Namun pemerintah bergeming, dan Presiden Joko Widodo menegaskan tidak akan memberikan grasi.

Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengatakan, jika eksekusi dilaksanakan juga, kemungkinan besar rakyat Australia akan melancarkan boikot dengan tidak melakukan perjalanan wisata ke Indonesia.

Dikutip kantor berita AFP, Bishop menyerukan agar Indonesia tidak meremehkan kekuatan perasaan umum rakyat Australia.

"Saya kira rakyat Australia akan menunjukkan ketidaksetujuan mereka dengan, antara lain, mengambil keputusan tentang ke mana mereka ingin pergi untuk liburan mereka," katanya.

Australia merupakan penyumbang terbesar wisatawan yang datang ke Bali. Dari sekitar 3,5 juta wisatawan ke Bali pada 2014, lebih dari seperempatnya adalah turis Australia.