DAFTAR BERITA

Sabtu, 10 Januari 2015

Paluta Tetapkan Kembali ke KTSP



INFO TABAGSEL.com-Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Padang Lawas Utara menentukan sikap dan menetapkan semua sekolah harus kembali menggunakan Kurikulum 2006 atau KTSP, pada semester genap tahun pelajaran 2014-2015.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Paluta H Juta Lubis melalui Kabid PMPTK Disdik Paluta H Makmur Daulay, SPd, MSi kepada Analisa, Kamis (8/1) di ruang kerjanya.

Menurut Makmur, kesepakatan itu tertuang dan telah disepakati dalam rapat kordinasi (rakor) yang diikuti kepala sekolah se-Paluta yang dilaksanakan di Aula Disdik Paluta, Jalan Lintas Gunungtua-Batutambun, Kamis (8/1).

Ketetapan itu atas dasar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No.160/2014.

Dalam Permendikbud itu disebutkan, bagi sekolah yang telah melaksanakan K-13 sejak semester pertama tahun pelajaran 2014-2015 atau satu semester, kembali menggunakan Kurikulum 2006 atau KTSP. Dengan begitu, mulai semester kedua tahun pelajaran 2014-2015 sampai ada ketentuan dari kementerian untuk melaksanakan K-13.Sekolah-sekolah tersebut pembelajarannya kembali menggunakan KTSP.

“Artinya, siswa kelas X di SMA/MA/SMK, kelas VII SMP yang baru satu semester laksanakan K-13 kembali ke KTSP. Dengan demikian ada dua semester dalam satu tahun pelajaran 2014-2015, semester perta K-13 dan kedua KTSP,” jelasnya sembari berharap kepada seluruh guru di wilayah Paluta tetap untuk proaktif dalam pelaksanaan pelatihan sampai ditetapkannya kurikulum 2013.