DAFTAR BERITA

Kamis, 29 Januari 2015

Gaji PNS DKI Naik Puluhan Juta

 
INFO TABAGSEL.com-Kabar gembira bagi pegawai negeri sipil DKI Jakarta. Jika bekerja dengan baik, gaji hingga puluhan juta menanti mereka tiap bulannya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan sistem gaji berbasis kinerja (salary based on performance) bagi PNS mulai 2015.

"Take home pay-nya bisa sampai Rp33 juta setiap bulan," ujar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (28/1/2015).

Para PNS dapat membawa pulang gaji dengan nominal yang besar. Gaji tiap bulan itu terdiri dari gaji pokok dan tunjangan kinerja daerah (TKD) yang berdasar kepada kinerja PNS.

Gaji besar ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan PNS. Selain itu, TKD besar berbasis kinerja brtujuan untuk menekan PNS nakal yang meminta pungli.

"Enggak ada lagi tiap warga ke Kelurahan, dia mintain uang Rp300.000 untuk bikin surat ahli waris. Enggak ada lagi lurah yang minta bagian 1 sampai 1,5 persen NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak) tiap ada warga yang mau izin buat bangunan. Kita udah kasih mereka gaji yang tinggi," jelas Ahok.

"Dulu uangnya hanya dimakan pimpinan-pimpinan tertentu yang ikut kegiatan, sekarang kita bagi jadi TKD dinamis," imbuh dia Ahok.