DAFTAR BERITA

Kamis, 11 Desember 2014

Ratusan Warga Datangi Kantor Kejari Gunung Tua

 Ratusan warga Desa Simaninggir, Kecamatan Batang Onang yang mendatangi kantor Kejari Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak menuntut agar kepala desa mereka tidak ditahan, Selasa (9/12).(Foto:Analisa/tohong p harahap)


INFO TABAGSEL.com-Ratusan warga yang berasal dari Desa Simaninggir, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menduduki Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Tua, Selasa (9/12).

Ratusan warga yang didominasi kaum ibu ini datang secara berbondong-bondong dengan menaiki tiga unit truk colt diesel menuntut agar kepala desa mereka Ahmad Bahagia Siregar (34) tidak ditahan pihak Kejari Gunung Tua yang dituntut Akhir Alim Harahap (51) atas tuduhan penganiayaan beberapa bulan lalu.

Selain itu, ratusan warga yang mendatangi kantor Kejari Gunung Tua juga membuat surat pernyataan bahwa kepala desanya Ahmad Bahagia Siregar tidak benar memukul dan menganiaya Akhir Alim Harahap sebagaimana yang dituduhkan terhadap kades mereka, karena mereka melihat langsung kejadian tersebut.

Seorang warga, Ramlan Harahap menceritakan, peristiwa ini juga sudah dimusyawarahkan oleh segenap warga untuk diselesaikan secara kekeluargaan, namun Akhir Alim Harahap tetap melanjutkan pengaduannya ke pihak kepolisian.

Untuk itu, sebagai perwakilan masyarakat ia menyatakan akan tetap bertahan di kantor Kejari Gunung Tua bersama ratusan warga lainnya jika Kades mereka akan ditahan. “Kami akan tetap bertahan disini jika kades kami akan ditahan,” ujarnya kepad wartawan di depan kantor Kejari Gunung Tua, Selasa (9/12).

Setelah dilakukan mediasi dan pembicaraan oleh pihak Kejari Gunung Tua dengan masyarakat, akhirnya masyarakat menunjuk empat orang perwakilan untuk mendampingi kades mereka menjalani pemeriksaan.

Setelah menjalani pemeriksaan sekitar satu jam lebih, akhirnya Kepala Desa Ahmad Bahagia Siregar ditangguhkan penahanannya oleh pihak Kejari Gunung Tua, namun akan tetap menjalani proses hukum sesuai dengan prosedurnya.

Terpisah Kajari Gunung Tua Arie Sudihar melalui Kasi Intel Hendra Syahputra Dalimunthe membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Kepala Desa Simaninggir, Kecamatan Batang Onang.

Lanjutnya, setelah menjalani pemeriksaan sekitar satu jam lebih, Ahmad Bahagia Siregar ditangguhkan penahanannya, namun akan tetap menjalani proses hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Setelah kepala desa ditangguhkan penahannya oleh Kejari Gunung Tua, akhirnya ratusan warga yang menduduki kantor Kejari Gunung Tua pun membubarkan diri dan pulang kembali ke desanya dengan tertib.

Sekadar informasi, Kepala Desa Simaninggir Ahmad Bahagia Siregar (34) dilaporkan seorang warganya Akhir Alim Harahap (51) ke Polres Tapanuli Selatan dengan tuntutan penganiayaan pada 25 Juli lalu dan saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan ke pihak Kejari Gunung Tua. (Analisa)