DAFTAR BERITA

Jumat, 12 Desember 2014

Polresta Medan Temukan 23 Tulang Manusia



INFO TABAGSEL.com-Tim gabungan penggalian dari Polresta Medan, Disaster Victim Identification (DVI) dan Puslabfor Polda Sumatera Utara, hingga hari ini (Kamis, 11/12) telah menemukan 23 potongan tulang manusia di rumah tersangka SA (51) Jalan Madong Lubis.

“Kemudian, tiga gigi manusia, enam celana dalam wanita, hiasan wanita, rambut, dan kain putih di kediaman tersangka SA juga penyalur tenaga kerja CV MJ,” kata Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karokaro di lokasi penggalian tersebut.

Penemuan tulang manusia itu, menurut dia, sebanyak 20 potong di lobang ke-4 samping kiri rumah SA dan hanya berjarak lebih kurang tiga meter dari lobang ke-3 ditemukan beberapa benda sebelumnya.

“Jadi penemuan di lobang ke-4 itu, yakni 20 tulang manusia, dua gigi manusia, satu celana dalam wanita, rambut, dan kain putih.Ini adalah hasil pencarian dilakukan pada hari ke-4 (Kamis, 11/12) sekitar pukul 14.00 WIB,” ujar Kombes Pol Nico.

Ia menyebutkan, hasil penemuan tulang manusia, gigi, dan benda lainya akan diteliti tim DVI Polda Sumut untuk mengetahui identitas korban pembunuhan dan ditanam di rumah tersebut.

“Tim gabungan dari kepolisian sampai saat ini masih terus bekerja di lapangan untuk mengungkap korban pembunuhan yang dialami tenaga kerja wanita (TKW) bekerja di rumah majikan SA,” kata Kapolresta Medan.

Sebelumnya, tim pencarian gabungan tersebut pada hari ke-3, Rabu (10/12) pukul 18.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB menemukan tiga potong tulang manusia berukuran 9 cm, satu gigi manusia, lima celana dalam wanita, rambut, dan perlengkapan hiasan wanita.

Bahkan, gigi manusia ditemukan itu, diperkirakan berusia antara 30 sampai 50 tahun.

Sedangkan, lima potong pakaian bagian bawah wanita itu diduga adalah milik TKW yang tewas dianiaya tersangka SA, lalu kemudian ditanam di dalam rumah tersebut.

Polresta Medan, Jumat (28/11) menetapkan tujuh orang tersangka pelaku penganiayaan terhadap tiga TKW, yakni Endang Murdaningsih (55) asal Madura, Ropmiani (42) asal Demak dan Anis Rahayu (25) asal Malang.

Dari tujuh pelaku penganiayaan tersebut, yakni pimpinan perusahaan CV MJ penyalur TKW berinisial SA (51) dan istrinya RDK (39), MT (19) anaknya, ZKR (28) keponakan, KA (32) karyawan, BHR (36)karyawan, dan FER (42) sopir.

Sebelumnya, Polresta Medan menggerebek sebuah rumah penyalur TKW “CV MJ” di Jalan Beo/Jalan Madong Lubis No 17 Lingkungan II Kelurahan Sidodadi, Kamis (27/11) siang, menemukan tiga TKW, yakni Endang Murdaningsih (55) asal Madura, Ropmiani (42) asal Demak dan Anis Rahayu (25) asal Malang.***1***