DAFTAR BERITA

Rabu, 10 Desember 2014

Bupati Madina Cabut Izin PT OTP Geothermal,




INFO TABAGSEL.com-Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution akhirnya mencabut IUP perusahaan tambang panas bumi PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) atau OTP Geothermal, pada Selasa malam (10/12). Pencabutan izin ini didasari aksi blokir jalan lintas oleh dua ribuan masyarakat lima kecamatan di sekitar lereng Gunung Sorik Marapi selama lima belas jam.

Pencabutan IUP ini melalui SK Bupati bernomor 540/665/K/2014 tentang pencabutan keputusan Bupati Madina nomor 540/575/K/2014 tentang perpanjangan kedua jangka waktu eksplorasi pertambangan panas bumi kepada PT SMGP atas wilayah kerja pertambangan panas bumi sorik marapi-roburan-sampuraga.

Dalam surat itu, Bupati Dahlan Hasan memutuskan mencabut perpanjangan kedua jangka waktu eksplorasi pertambangan panas bumi kepada PT SMGP dengan luas wilayah 62.900 hektare. Pantauan Metro Tabagsel, sejak selasa sekira pukul 10.00 pagi, dua ribuan masyarakat lima kecamatan di lereng Gunung Sorik Marapi mengadakan aksi blokir jalinsum mulai dari Desa Purba Lamo hingga Desa Laru.

Blokir jalan ini juga dilakukan di jalan alternatif Kecamatan Puncak Sorik Marapi dan Kecamatan Panyabungan Selatan, sehingga arus lalu lintas ke Pantai Barat juga lumpuh. Setelah Bupati mengeluarkan surat pencabutan IUP, masyarakat langsung membuka semua blokir jalan dan lalu lintas kembali normal Rabu (10/12) dini hari sekitar pukul 02.00 dini hari.

Ada hal menarik di saat masyarakat melakukan pemblokiran jalan. Saat itu Kapolres Madina AKBP Bony JS Sirait SIK bersama Dandim 012/TS Letkol Uyat, ada juga Wakapolres Kompol Nurhakim Hasibuan dan beberapa perwira lainnya. Mereka berada di lokasi pemblokiran jalan, namun usaha negosiasi tidak berhasil dilakukan, hingga sekitar pukul 7.00 Wib malam, Kapolres bersama Dandim mengadakan musyawarah dengan tokoh masyarakat.

Dalam pertemuan itu, masyarakat tetap dalam pendirian mereka menuntut agar Bupati mencabut IUP OTP Geothermal dan mereka menegaskan itu harga mati, blokir jalan tidak akan dibuka jika Bupati tidak mencabut izin tersebut.

Pada kesempatan itu, berulang-ulang Kapolres bersama Dandim menghubungi Bupati maupun Sekda tetapi mereka gagal membawa Bupati Dahlan Hasan Nasution bertemu dengan masyarakat, sehingga mereka diamanatkan masyarakat agar menemui Bupati dan meminta agar mencabut IUP OTP Geothermal dan diamini oleh Kapolres dan Dandim, mereka berangkat menemui Bupati ke rumah dinas didampingi tokoh masyarakat Haji Atas, namun masyarakat meminta jaminan yang akhirnya Wakapolres bersama salah seorang perwira tidak diizinkan pulang dan dijadikan sebagai jaminan.

Kapolres, Dandim bersama Haji Atas akhirnya pulang dari rumah dinas Bupati sekira pukul 01.15 dini hari, dan membawa SK pencabutan IUP OTP Geothermal, disambut meriah dan takbir dari ribuan masyarakat yang tetap menunggu hingga dini hari di jalinsum itu.

Kapolres dan Dandim mengatakan Bupati Dahlan Hasan telah mencabut IUP OTP Geothermal melalui SK yang dikeluarkannya malam itu juga. “Berkat doa dan pertolongan Tuhan, kami sudah membawa hasil, pak Bupati sudah mengabulkan tuntutan kita semua, beliau sudah mengeluarkan surat pencabutan,” ujar Kapolres bersama Dandim.

M?endengar penuturan dua perwira menengah TNI dan POLRI itu, masyarakat menyambut dengan takbir dan Alhamdulillah, karena apa yang mereka perjuangkan selama beberapa bulan ini akhirnya diterima.

“Kami berterima kasih kepada bapak Kapolres, Dandim dan Haji Atas yang sudah merupakan anugerah terbesar bagi kami masyarakat sekitar Lereng Sorik Marapi. Kami melakukan penolakan ini karena kami ingin anak cucu kami selamat dari bahaya. Kami yakin OTP Geothermal ini hanya membawa bencana bagi masyarakat,” ungkap Koordinator Forum Masyarakat Soriek Berapie, Tan Husein, Tan Gozali dan Herman Nasution.

Kecewa dengan Wakil Rakyat
Aksi unjukrasa masyarakat Lereng Sorik Marapi juga mendapat tanggapan dari berbagai tokoh masyarakat di Madina, salah satunya adalah Ketua Kamar Dagang dan Industri Madina, Saparuddin Haji Lubis Alias Akong.

Akong mengaku prihatin dan kecewa kepada Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution atas ketidakberaniannya menghadapi rakyatnya yang mengadakan aksi unjukrasa bertujuan untuk menyelamatkan lingkungan dari kerusakan dan bahaya bagi masyarakat.

“Pada prinsipnya, kita mengapresiasi kebijakan Bupati Madina saudara Dahlan Hasan Nasution yang telah menyahuti tuntutan dan aspirasi masyarakat Lereng Sorik Marapi. Namun kita cukup kecewa, masyarakat membutuhkan kehadiran Bupati dan mendengar secara langsung keluh kesah mereka, namun hingga dikeluarkan SK pencabutan IUP OTP Geothermal Bupati sama sekali tidak menemui masyarakat.

Ini catatan penting bagi kita semua, seharusnya beliau selaku bapak rakyat, kepala daerah sebagusnya menemui masyarakat dan mencari solusi, ini kesannya takut sama rakyat sendiri. Kita berpesan kepada beliau supaya membuka komunikasi dengan rakyat, jangan hanya menemui rakyat di rumah kebesarannya,” kecam Akong.

Akong juga mengaku kecewa atas sikap 39 anggota DPRD Madina yang sama sekali tidak hadir menemui masyarakat. Menurut Akong, sikap yang dilakukan anggota dewan itu merupakan ‘penghianatan’ kepada rakyat Madina.

“Ketika rakyat membutuhkan wakil-wakil mereka di parlemen turut berjuang dengan mereka, dan wakil rakyat tidak mau menyahutinya, itu merupakan suatu penghianatan terhadap konstituennya, kenapa ketika mau mencalonkan diri selalu beramah tamah dengan masyarakat, namun hanya persoalan memperjuangkan aspirasi mereka tidak kelihatan. Ada apa ini? Kita sangat kecewa dengan sikap wakil rakyat yang demikian,” ujar Akong. (wan)