INFO TABAGSEL.com-. Ribuan warga dari lima kecamatan kembali melakukan aksi. Mereka menolak perusahan PT Sorik Marapi Gheotermal Power (SMGP). Masyarakat memblokir jalan Lintas Sumatera di Desa Purba Lamo, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pukul 13.30 WIB, Selasa ( 11/11).
Masyarakat berasal dari lima kecamatan yakni Kecamatan Panyabungan Barat, Kecamatan Panyabungan Selatan, Lembah Sorik Marapi, Puncak Sorik Marapi, dan Tambangan. Mereka menuntut perusahaan itu angkat kaki dari bumi gordang sembilan ini.
Menurut Tan Gojali Nasution selaku Ketua Forum Muda Sorik Marapi, mereka meminta agar perusahaan segera angkat kaki dari Madina. Permintaan masyarakat ini merupakan harga mati.
Massa meminta Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution mencabut Izin Usaha Pertambangan PT SMGP. Bila tuntutan masyarakat ini tidak ditindaklanjuti, massa berjanji terus menggelar aksi.
Sebelumnya Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution berjanji pada 15 dan 30 Oktober. Bupati akan mencabut izin perusahaan itu. Hanya persoalan konsultasi ke pusat. “Persoalanya kita tidak tahu apakah Bupati Madina memperpanjang izin PT SMGP atau tidak? Karena masyarakat hingga saat ini tidak mengetahui kelanjuttanya rekomendasi ke pusat tersebut,” katanya.
Pantauan wartawan di lapangan ribuan massa memblokir jalan selama tiga jam. Mereka membakar ban bekas. Pada waktu bersamaan juga melakukan pertemuan dengan Komisi C DPRD Madina. Hasilnya, rekomendasi pemberhentian sementara aktivitas PT SMGP.
Terjadinya pemblokiran mengakibatkan kemacetan sepanjang 10 Km dengan arah yang berlawanan. Aparat kepolisian yang turun ke lapangan dapat mengantisipasi pemblokiran itu. Sebelumnya warga sudah sering melakukan penolakan terhadap PT SMGP, dengan menyetop kegiatan alat berat perusahan. Rani, dari pihak manajemen dihubungi mengaku, tidak bisa memberikan komentar terkait masalah ini. Soalnya, masih dalam kajian manajemen. “Kita akan buat press rilis dalam waktu dekat,” katanya dihubungi, Rabu malam.