INFO TABAGSEL.com-Pemilik ladang ganja seluas 10 hektare di puncak pengunungan Tor Sihite, Desa Simandolang, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), sempat melarikan diri ke hutan karena mengetahui penggerebekan yang dilakukan petugas kepolisian.
Kapolres Madina AKBP Mardiaz Kusin Dwihananto dihubungi dari Medan, Rabu, mengatakan, saat aparat keamanan tiba di ladang ganja di kawasan hutan tersebut, tidak menemukan pemilik maupun orang yang menanam narkoba itu.
Bahkan, menurut dia, personel Polres dan beberapa orang anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Madina dan BNN Provinsi Sumatera Utara juga menemukan sebanyak 10 pondok tempat tinggal penanam ganja dan satu buah timbangan.
“Keseluruhan pondok atau rumah ukuran kecil itu, dibakar petugas kepolisian di tengah hutan pegunungan Tor Sihite,” ujarnya.
Dia menyebutkan, sebanyak 68.500 batang pohon ganja ditemukan di areal 10 hektare di pegunungan tersebut.
“Polres Madina bersama BNN juga membakar tanaman ganja yang ada di perlandangan tersebut, dan beberapa ratus batang dibawa ke Mapolres untuk dijadikan barang bukti,” kata AKBP Mardiaz.
Kapolres mengatakan, untuk menempuh ladang ganja yang ada di pegunungan Madina, pihaknya dan anggota BNN harus menempuh dengan berjalan kaki selama lima jam.
Selain itu, di lokasi ditemukan puluhan ribu batang tanaman ganja tersebut cukup luas. Jalannya juga licin, terjal dan kalau tidak hati-hati bisa berbahaya.
“Jadi, untuk menempuh lokasi tanaman ganja tersebut, harus penuh kesabaran dan pikiran tenang karena mengingat jalannya yang curam,” katanya.
Mardiaz mengatakan, pegunungan Tor Sihite selama ini memang sering dijadikan orang sebagai tempat perladangan ganja karena cukup jauh dan sulit dijangkau aparat keamanan.
“Temuan ladang ganja yang cukup luas di Kabupaten Madina, di Wilayah Pantai Barat Sumut adalah laporan dari masyarakat dan ditindak lanjuti Polres serta BNN Kabupaten dan Provinsi Sumut yang turun langsung ke lokasi hutan tersebut,” kata Kapolres Madina.
Informasi yang diperoleh, sebelumnya Polres Madina juga menemukan 11 hektare ladang ganja di Desa Raorao Dolok, Kecamatan Tambang. Kemudian, 2 hektare ladang ganja di Perbukitan Tor Sihite, Desa Hutabangun, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Madina