DAFTAR BERITA

Jumat, 07 November 2014

Polisi dan Satpol PP Dihadang PKL Gagalkan Relokasi di Padangsidimpuan



INFO TABAGSEL.com- Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Thamrin, Jalan P Lumumba dan Jalan Monginsidi, Padangsidimpuan menggalkan 
rencana pemko untuk melakukan penataan dengan cara relokasi, Kamis (6/11).Keberadaan Polisi dan petugas Satpol PP tidak membuat para PKL surut nyalinya.Mereka berhasil menggagalkan rencana  pemko itu.

Mereka  yang melakukan aksi mengatasnamakan Ikatan Pedagang Kaki Lima Salumpat Saindege (IPKLSS), Ikatan Pedagang Kaki Lima Saroha (IPKLS) dan Ikatan Pedagang Kaki Lima Sangkumpal Bonang (IPKLSB).

Para PKL sudah berkumpul di simpang empat Jalan Thamrin-Jalan P Lumumba. Disertai gerimis, PKL yang menggunakan seragam (pakaian hitam) berbaris mempersiapkan diri menyambut kedatangan para jajaran Pemko ke lokasi berjualan. “Hidup PKL, hidup…,” ujar mereka ketika mempersiapkan diri dengan kedatangan tim koordinasi Pemko.

Di tempat terpisah tepatnya di Halaman Kantor Walikota Psp, jajaran yang tergabung dalam tim koordinasi melakukan apel persiapan yang dipimpin langsung Kapolres Psp AKBP M Helmi Lubis Sik sebelum berangkat ke lokasi (tempat para PKL) untuk melakukan penataan.
Kemudian, pada pukul 08.45 WIB, tim koordinasi yang dipimpin Sekda Kota Psp Zulfeddi Simamora dan Kapolres AKBP M Helmi bersama tim mulai menjalankan aksinya untuk melakukan relokasi PKL dari Jalan Thamrin Ujung, Kelurahan Kantin hingga Jalan Thamrin Kelurahan Wek III Kecamatan Psp Utara.

Dengan penuh semangat, tim tersebut mengedepankan bulldozer di bagian depan dan diikuti truk pengangkut sampah dan mobil pemadam kebakaran. Petugas memulai penataan. Para petugas yang terdiri dari jajaran Satpol PP, Dishub, Polri dan TNI langsung menyisir pedagang kaki lima yang berjualan di atas badan jalan dan pelataran toko di sekitar Jalan Thamrin dekat Pasar Ucok Kodok.

Petugas Satpol PP terlihat membersihkan PKL, sementara petugas Dishub menertibkan angkutan umum becak motor yang ngetem (menunggu sewa). Di sela-sela penataan di Jalan Thamrin, Kelurahan Kantin itu, beberapa petugas Satpol PP mengurumuni salah seorang PKL dengan cara membujuk agar tidak berjualan di pelataran toko tersebut. Karena, PKL akan direlokasi ke tempat yang telah disediakan Pemko.

“Ayo ibu.., kita pindahkan barang-barangnya. Soalnya tidak boleh lagi berjualan di sini, karena tempat orang ibu sudah disediakan,” ujar salah seorang petugas Satpol PP membujuk PKL tersebut.

Walau sempat adu mulut antara seorang PKL dengan para petugas Satpol PP sekitar 5 menit, akhirnya PKL itu bersedia untuk meninggalkan tempat berjualannya. “Saya saja yang angkat barang ini, ke mana lagi saya harus pindah ini. Sementara belum ada yang harus saya bawa ke rumah,” ujar PKL yang sudah paruh baya tersebut sambil membawa barang dagangannya dari lokasi berjualan.

Masih Pantauan METRO, tidak satu orang pun PKL yang berhasil mempertahankan lokasi berjualannya dan mereka (PKL) yang di Jalan Thamrin Kelurahan Kantin beranjak dari lokasi jualannya dan sebagian dari mereka bergabung dengan kawan-kawannya yang lain di Pasar Ucok Kodok.

Usai melakukan penataan di lokasi tersebut, kemudian para tim koordinasi melanjutkan perjalanannya untuk menata PKL ke daerah Jalan Thamrin, Jalan P Lumumba, Jalan Mangga dan Jalan Mangonsidi Kelurahan Wek III Kecamatan Psp Utara. Dari kejauhan, terdengar sorak suara dari para PKL dan berdiri menutup badan jalan di Jalan Thamrin. “Kita satu suara, satu komando, satu tujuan,” teriak mereka.

“Kita bukan melanggar, bukan tidak taat, dan bukan tidak mendukung program pemerintah, tapi kita ingin tetap di sini. Tidak dipindahkan, karena ini permasalahan perut, bukan permasalahan keindahan. Betul tidak…,” ujar Hendrawan Hasibuan selaku pendamping PKL saat berorasi di hadapan jajaran tim koordinasi. “Betul,” ujar para pedagang kaki lima.

Dalam orasinya, Hendrawan menyampaikan, pedagang kaki lima cuma butuh penataan, bukan pemindahan atau relokasi ke tempat-tempat lain. “Bukankah kita juga ingin mencukupi keluarga-keluarga kita. Jangan jadikan kami korban, kami hanya ingin ditata dengan baik. Bukan dipindahkan ke tempat lain. Dan di hadapan kita sudah hadir Bapak Sekda dan Bapak Kapolres bersama jajarannya, mari kita sambut mereka,” terangnya.

“Kami ingin duduk bersama membahas permasalahan ini, bukan dengan cara relokasi seperti ini,” tambahnya. Lalu, Sekda Kota Psp Drs Zulfeddi Simamora menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan tim koordinasi untuk melakukan penataan terhadap PKL, yaitu untuk mewujudkan pasar tradisional yang benar-benar indah, nyaman dan tertib. “Kalian jangan salah paham dulu, kami bukan mengorbankan bapak atau ibu (PKL), kami hanya ingin mewujudkan pasar kita sebagai pasar tradisional yang memiliki keindahan tersendiri,” tuturnya.

Selain itu, Feddi menyampaikan Pemko telah menyediakan tempat kepada para pedagang untuk berjualan. “Kita juga sediakan tempatnya. Kita hanya ingin mewujudkan program daerah supaya terwujud pasar tradisional yang tertata dengan baik,” katanya.

“Lalu, kenapa ada penggusuran atau pemindahan, bukankah di Perda juga sudah jelas dinyatakan bahwa PKL harus ditata, bukan dengan penggusuran. Tolong jelaskan kepada kami di sini dan kenapa kami tidak pernah dilibatkan dalam membahas solusi penataan ini, padahal kami sendiri yang mau ditata,” jawab Hendrawan.

Karena tidak memiliki hasil, Sekda Kota Psp memutuskan untuk membahas secara bersama dengan para pedagang kaki lima di Aula Pendopo Kantor Walikota Psp.

“Iya, habis dari sini mari kita bahas atau berdialog bersama di Kantor Walikota Psp untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tutupnya.
Setelah itu, para pedagang kaki lima langsung bubar dan kembali berjualan dan tim koordinasi kembali ke Kantor Walikota Psp. Sementara, tiga orang dari pengurus IPKLSS, IPKLS dan IPKLSB bersama pendamping hadir berdialog bersama dengan tim koordinasi.