DAFTAR BERITA

Sabtu, 01 November 2014

Pasangan Mesum dan Pelaku Judi Diamankan di Padangsidimpuan



INFO TABAGSEL.com- Polres Padangsidimpuan menggelar razia penyakit masyarakat di Jalan By Pass, Kamis (30/10). Hasilnya, dua pasangan bukan suami istri dan pelajar yang sedang bermain judi diamankan. Aparat mengamankan barang bukti berupa domino batu, sejumlah uang, 6 sepeda motor dan 7 alat kontrasepsi.

Pantauan Analisa, razia gabungan itu bergerak dari arah Pudun Jae (by pass) yang banyak berdiri pondok-pondok mesum. Dari salah satu pondok di lokasi itu diamankan satu pasangan mesum serta 7 alat kontrasepsi yang diduga telah digunakan.

Selanjutnya, petugas menuju pondok maksiat di lokasi antara Simpang Tiga Pudun Jae dengan Simpang Empat Pudun Julu. Petugas mengamankan satu pasangan bukan suami istri. Saat melakukan penyisiran di kawasan by pass, petugas memergoki sejumlah pelajar yang asyik bermain judi di salah satu warung.

Petugas juga membuka paksa dinding pondok maksiat yang terbuat dari plastik dan terpal karena diyakini memotivasi pengunjung untuk bisa berbuat mesum. Keberadaan pondok-pondok tertup itu juga bertentangan dengan Peraturan Walikota yang mengatur tentang pendirian bangunan kafe berbentuk pondok.

Kepling II Pudun Jae mengatakan, keberadaan kafe-kafe di seputaran Jalan By Pass khususnya kawasan Pudun Jae sangat meresahkan.

Dikatakan, pihaknya sudah beberapa kali menyurati para pemilik untuk tidak mendirikan pondok tertutup, namun tidak digubris, bahkan keberadaannya makin menjamur. ”Kami sudah menyurati dan pernah dilakukan pertemuan agar tidak mendirikan pondok tertutup, tapi tetap saja pondok-pondok maksiat itu eksis,” katanya.

Kakan Satpol PP Kota P. Sidimpuan, Samadi mengatakan, penertiban pondok dan kafe di seputaran jalan by pass terus dilakukan karena keberadaanya telah merusak mental dan moral masyarakat terutama kalangan remaja.

”Diharapkan ada efek jera dan saat ini peraturan daerah tentang pondok akan diajukan,” katanya.

Kapolres Kota P.Sidimpuan AKBP Muhammad Helmy Lubis, mengatakan, razia yang dilakukan tersebut berkat adanya laporan dari masyarakat termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa keberadaannya telah meresahkan masyarakat. ”Razia seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Terpisah, Sekretaris PWI Tabagsel, Mohot Lubis mengapresiasi Kapolres P. Sidimpuan yang peka terhadap kegelisahan masyarakat khususnya para orangtua di daerah ini.

"Inisiatif Polres P. Sidimpuan dalam memberantas kemaksiatan sangat tepat di tengah kegelisahan para orangtua atas menjamurnya pondok-pondok maksiat di kota ini, " ujarnya.

Ditegaskannya, PWI Tabagsel mendukung penuh razia penyakit sosial yang rutin (intens) digelar Polres P. Sidimpuan belakangan ini. (Analisa)