Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi |
Penutupan tempat ibadah, seperti Mesjid Al Aqsa, merupakan pelanggaran terhadap hak asas mendasar khususnya kebebasan beragama, terutama bagi umat Islam di Yerusalem. Israel sebagai kekuatan pendudukan harus segera membuka akses dan menjamin keselamatan bagi umat Islam untuk beribadah di Mesjid Al-Aqsa.
Indonesia juga prihatin terhadap meningkatnya ketegangan dan kekerasan di Yerusalem dan meminta semua pihak untuk menahan diri, dan terutama agar aparat keamanan Israel segera menghentikan tindakan kekerasan terhadap masyarakat sipil Palestina