DAFTAR BERITA

Kamis, 11 September 2014

Sungai Tercemar Limbah Tambang Emas di Madina


INFO TABAGSEL.com-Selama ini, sisa pengolahan emas tradisional di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, langsung dibuang ke Sungai Batang Gadis dan Sungai Hutabargot. Hasil uji laboratorium terhadap sampel air tercemar limbah inipun mengandung merkuri di atas ambang batas.

Sampel diambil Forum Pemuda Mandailing Menolak Tambang Emas Madina, setelah Mongabay selesai meliput di sana Juli 2014. Sampel diserahkan kepada Forum Mahasiswa Teknik Kimia Institut Teknologi Medan (ITM), dan uji laboratorium.

Syarifah Ainun, anggota Forum Mahasiswa Teknik Kimia ITM, mengatakan, hasil uji laboratorium air limbah pengolahan emas Madina mengandung kimia di ambang batas seperti, merkuri, timbal, arsen, cadmium, tembaga, nikel, dan zink. Bahkan paling mengejutkan, merkuri yang dibuang mencapai 1,22 mg/l, ambang batas hanya 0,025 mg/l.

Untuk senyawa kimia timbal 0,32 mg/l, ambang batas 0,5 mg/l, dan arsen 0,18 mg/l, ambang batas 0,05 mg/l. Lalu, cadmium ambang batas 0,05 mg/l, namun hasil uji 1,01 mg/l dan tembaga sebesar 1,14 mg/l, padahal ambang batas 0,5 mg/l. Begitu juga nikel, kandungan 1,11 mg/l, ambang batas sebesar 0,5 mg/l serta zink 3,04 mg/l sedang batas boleh dibuang ke alam 2,5 mg/l.

Menurut dia, merkuri, baik bentuk unsur, gas maupun dalam garam organik, mengandung racun dan tidak bisa ditawar-tawar. “Jika termakan ikan dan ikan dimakan manusia, dipastikan racun masuk ke manusia. Ini sangat beracun,” katanya, Senin (8/9/14).

Kala dia melihat video Mongabay, tampak larutan sisa ekstraksi langsung dibuang tanpa proses. “Kami lihat setelah dicampur merkuri guna memisahkan kandungan emas dengan senyawa lain, tidak diproses lagi, dibuang begitu saja ke aliran air yang biasa digunakan masyarakat. Ini jelas racun yang dibuang.”

Dia menyatakan, secara teori, semua bentuk merkuri baik metal dan alkil, jika terinjeksi tubuh manusia, akan menyebabkan kerusakan otak, ginjal dan hati. Jika dikonsumsi terus menerus akan menyebabkan kerusakan permanen. Dia mengingatkan, Pemerintah Madina, tegas mengatasi ini. Sebab, lebih tiga kecamatan dan puluhan desa setiap hari mengkonsumsi air yang mengandung racun, tertinggi merkuri. Merkuri, katanya, juga bisa menyebabkan penghambatan fungsi enzin. “Ini dapat menyebabkan gangguan syaraf manusia.”



Azudin Siregar, tim yang menguji, menambahkan, manusia akan keracunan jika memakan biota air tercemar mercuri. “Hasil analisis kami atas sampel air limbah yang diserahkan Forum Pemuda Mandailing Menolak Tambang Emas. Kesimpulannya, air sisa pengolahan emas dibuang ke sungai dan mengandung merkuri.”


Dea Nasution, dari FPMMTE Madina, mengatakan, limbah dibuang ke alam tanpa ada pengawasan Balai Lingkungan Hidup (BLH). Limbah dibuang ke Sungai Batang Gadis, yang digunakan masyarakat untuk minum, mencuci, dan kebutuhan sehari-hari.

“Karena kami anggap itu mencemari lingkungan, sampel diperiksa independen oleh para insinyur teknik kimia. Kami tidak percaya hasil Pemerintah Madina,” katanya.

Dahlan Hasan Nasution, Plt Bupati Mandailing Natal, ketika dikonfirmasi mengatakan, sudah berupaya menyelesaikan masalah ini. Dia mengatakan, setidaknya ada lebih 200 mesin galundung, atau gelondongan yang dipakai penambang di sana untuk memecah batu.

Pemkab, katanya, tidak berani gegabah, mengingat pengolahan batu emas oleh penambang tradisional ini sudah berlangsung enam tahun lebih. Jika keputusan dianggap tidak menguntungkan masyarakat, akan ada perlawanan.

Jadi, dalam waktu dekat, pemkab akan menertibkan mesin glondongan dengan memberikan rancangan mesin lain lebih ramah lingkungan guna meminimalisir pencemaran.

Dahlan menyatakan, tengah menyusun rancangan peraturan daerah (ranperda), soal tambang emas tradisional di Madina. Salah satu memasukkan rencana merelokasi tambang, yang beroperasi di hutan lindung Taman Nasional Batang Gadis (TNBG).

“Saya sudah baca yang ditulis Mongabay soal berita penambangan emas di TNBG. Saya sudah perintahkan ada relokasi dan penindakan jika melanggar UU konservasi dan lingkungan hidup. Soal pencemaran air akibat pembuangan limbah akan ada penertiban.”

Tidak ada komentar: