DAFTAR BERITA

Rabu, 17 September 2014

Kejari Gunung Tua Diresmikan

Kejatisu Muhammad Yusni menandatangani prasasti sebagai tanda peresmian kantor Kejari Gunung Tua di Jalan Perwira No 61, Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Senin (15/9).(Foto:Analisa/tohong p harahap)


INFO TABAGSEL.com-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Muhammad Yusni meresmikan Kantor Kejaksaan Negeri Gunung Tua yang dulunya merupakan Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Gunung Tua, di Jalan Perwira No 61, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Senin (15/9).

Sebelum acara peresmian, terlebih dahulu pihak Kejari Gunung Tua melalui salah satu pegawai kejaksaan Affandhi membacakan surat keputusan Presiden RI Nomor 11 tahun 2014 tentang pembentukan 6 Kejaksaan Negeri termasuk pembentukan Kejaksaan Negeri Gunung Tua.

Affandhi dalam kesempatan itu dihadapan Kajatisu Muhammad Yusni menyampaikan, sesuai surat keputusan Presiden RI nomor 11 tahun 2014, pasal 1 ayat 5 dinyatakan bahwa Kejari Gunung Tua berkedudukan di Kota Gunung Tua dan pasal 2 ayat 5, daerah hukum Kejari Gunung Tua meliputi wilayah Kabupaten Paluta.

Kejari Gunung Tua Arie Sudihar SH Mhum dalam sambutannya menyatakan siap memberikan pelayanan terbaik dan siap melaksanakan tugas sebagai lembaga penegak hukum yang benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat Paluta.

Diharapkan kerjasama semua pihak untuk mewujudkan tegaknya hukum di Paluta dan bisa bersinergi dengan pemerintah untuk mewujudkan Paluta yang cerdas, beriman, beragama, beradat dan bermartabat.

Sementara itu Bupati Paluta Drs Bachrum Harahap dalam sambutannya mengungkapkan keberadaan Kejari Gunung Tua merupakan sejarah baru di Paluta sebab semakin lengkapnya unsur pelaksanaan kepemerintahan di Paluta di bidang judikatif yang mana di Paluta dulunya hanya memiliki Kantor cabjari.

“Ini sejarah baru di Paluta, setelah terbentuknya kejari, pemerintah selanjutnya akan segera mengupayakan pendirian pengadilan negeri dan Polres,” ujar Bachrum disambut sorak tepuk tangan para undangan.

Sementara itu tokoh kejaksaan Sumut yang juga putra asli Paluta Chairuman Harahap mengatakan, pembentukan Kejari untuk tingkat Kabupaten dan kota sangat perlu, khususnya Paluta, agar pencari keadilan di Paluta bisa terwujud. Setelah adanya Kejari, diharapkan dapat menjadi pemecah kebuntuan dalam permasalahan dan sengketa-sengketa masyarakat.

“Semoga Kejari Gunung Tua bisa memberikan kemaslahatan bagi masyarakat yang mencari keadilan hukum,” kata Chairuman Harahap dihadapan undangan.

Kejatisu Muhammad Yusni usai peresmian menyampaikan, dengan kehadiran kantor Kajari di Gunung Tua, masyarakat sudah bisa mendapatkan pelayanan dalam bidang judikatif tanpa harus pergi ke Kota Padang Sidimpuan lagi, karena sesuai dengan petikan surat keputusan dari Presiden RI nomor 11 tahun 2014, pasal 1 dan 2 ayat 5 dengan tegas dikatakan bahwa Kejari Gunung Tua berkedudukan di Kota Gunung Tua dan daerah kerjanya meliputi Kabupaten Paluta.

Usai acara peresmian, Kejatisu yang didampingi Nyonya Sofiani Hartati juga menyempatkan diri melihat lokasi pertapakan pembangunan kantor Kejari Gunung Tua yang telah disiapkan Pemkab Paluta seluas 1,5 hektare di Jalan Lintas Gunung Tua-Langgapayung tepatnya di sekitar areal Gedung Olahraga Paluta (Paranginan), Kecamatan Padang Bolak
 (Analisa).

Tidak ada komentar: