DAFTAR BERITA

Sabtu, 21 Juni 2014

Adik TSO Belum Ditahan Terkait Korupsi BBD

INFO TABAGSEL.com-Penyidik Kejatisu yang menangani kasus korupsi dan telah menahan 6 dari 7 tersangka korupsi Bantuan Bencana Daerah (BBD) tahun 2011 dinilai masih lamban. Sebab, satu tersangka lainnya yang merupakan adik kandung Bupati Palas Ali Sutan Harahap alias TSO masih bebas layaknya orang yang tidak tersangkut hukum.

Pemanggilan yang dijadwalkan terhadap yang bersangkutan seperti yang diutarakan pihak penyidik di Sumut Pos beberapa waktu lalu hingga kini masih nihil. Menurut Penggiat Pembangunan Palas Unggul Fahmi Hasibuan, Kamis (19/6), pihak penyidik berarti belum bertindak memanggil dan menjemput paksa 1 tersangka lainnya tersebut.

Sebab tersangka, masih terlihat bebas berkeliaran di Kabupaten Palas, seperti (Rabu, 18/6) lalu. Dalam hal ini penanganan pihak penyidik terhadap Adik TSO tersebut seolah lamban dan diundur-undur.

“Berarti pihak penyidik masih lamban menangani tersangka adik Bupati ini, hingga sekarang masih bebas berkeliaran di Palas. Dan, penanganannya saya pikir seperti diundur-undur,” kata Unggul.

Lanjut Unggul, dengan masih bebasnya adik TSO, tentu bertolak belakang dengan persamaan perlakuan di depan hukum yang telah nyata bersama-sama melakukan tindak korupsi. Sebab 6 tersangka lainnya sejak lama sudah ditahan, sedang satu lainnya masih bebas.

“Tentu ini menjadi ketimpangan hukum bagi tersangka yang ditetapkan bersama-sama melakukan tindak korupsi. Jadi di mana persamaan hak di depan hukum itu. Ini yang menjadi suatu pertanyaan bagi kita. Mengapa sampai saat ini pihak penyidik belum juga memanggil dan menjemput paksa serta melakukan panahanan terhadap adik TSO tersebut,” tegasnya.Seperti diltulis METRO, Rabu (18/6) kemarin di Kantin Kantor Bupati yang bersangkutan masih beraktifitas seperti biasanya. Malah yang bersangkutan masih sempat mengopi bersama dengan Sekretaris Dinas PU.

Tidak ada komentar: