INFO TABAGSEL.com- Menteri Agama yang juga tersangka dalam kasus penyimpangan dana haji, Suryadharma Ali (SDA), tiba di Istana Bogor, Senin siang, untuk menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono guna membahas status tersangka dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Suryadharma Ali masuk ke dalam Istana Bogor sekitar pukul 11.45 WIB dan langsung menyalami Presiden Yudhoyono.

Presiden Yudhoyono saat ditemui SDA, ditemani antara lain oleh Wakil Presiden Boediono, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, dan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi.

Sebelumnya, Presiden diberitakan bakal segera mengambil sikap dengan mengambil sejumlah pertimbangan khusus terkait kasus yang menimpa Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA).

"Tentu akan ada pertimbangan khusus dari presiden," kata Juru Bicara Kepresidenan RI Julian Aldrin Pasha di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Sabtu (24/5).

Julian menegaskan bahwa sikap Presiden Yudhoyono sudah jelas bahwa keadilan harus selalu ditegakkan dan semua sama di hadapan hukum, termasuk dalam kasus SDA.

Pertimbangan khusus yang bakal dipikirkan Presiden sebelum mengambil keputusan adalah agar SDA dapat lebih berkonsentrasi terhadap kasusnya.

Selain itu, karena menteri merupakan pejabat negara yang menjadi penentu utama keputusan (top decision maker), maka Presiden mempertimbangkan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi kementerian juga mesti harus dijaga.

"Semua akan dipertimbangkan oleh Bapak Presiden," kata Julian.

Jubir Kepresidenan juga mengingatkan, ketika Andi Mallarangeng (AM) ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka AM langsung menulis surat sendiri mengenai pengunduran dirinya dan hal itu diapresiasi oleh Presiden Yudhoyono.

Presiden Yudhoyono saat sebelum berangkat di Manila, Filipina, Sabtu pagi juga mengemukakan akan segera mengambil keputusan terkait SDA, kemungkinan pada Senin (26/5).

"Sikap saya tidak berubah. Kalau ada pejabat negara melakukan korupsi, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Itu juga berlaku bagi menteri," kata Presiden Yudhoyono.