DAFTAR BERITA

Rabu, 14 Mei 2014

KPU Tetapkan Calon Terpilih Anggota DPR dan DPD



INFO TABAGSEL.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPR dan DPD Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, di Ruang Sidang Utama KPU RI, Rabu (14/5). Selain dihadiri oleh Ketua dan seluruh komisioner KPU, hadir pula perwakilan dari Partai Politik (parpol) peserta pemilu, Bawaslu RI, DKPP, DPR RI, Kemendagri, Kemenkopolhukam, TNI, Polri, dan saksi DPD.

KPU menetapkan sebanyak 560 anggota DPR terpilih, dan 132 anggota DPD terpilih yang dalam lima tahun ke depan akan menjabat sebagai wakil rakyat. Penetapan tersebut disahkan setelah Ketua KPU Husni Kamil Manik membacakan Surat Keputusan KPU RI Nomor 416/kpts/KPU/2014 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR, sedangkan penetapan calon DPD terpilih berdasarkan keputusan KPU RI Nomor 417/kpts/ KPU/Tahun 2014.

Dalam penutupan acara rapat pleno terbuka itu, Husni Kamil Manik berharap kepada anggota DPR dan DPD terpilih dapat mengemban amanat rakyat dengan baik dan dapat membawa Indonesia kearah yang lebih baik.

“Kami atas nama Pimpinan KPU baik tingkat pusat maupun seluruh jajaran sampai tingkat PPS menyampaikan ucapan selamat atas perolehan kursi dan atas penetapan calon terpilih. Semoga calon terpilih dapat mengemban amanat ini dengan baik dan mampu mebawa Indonesia menjadi lebih kedepan,” ujar Husni menutup Rapat Pleno.

KPU sebagaimana disampaikan oleh Husni, merasa bersyukur atas lancarnya proses rapat pleno terbuka tanpa adanya keberatan baik dari saksi parpol, saksi DPD ataupun Bawaslu RI. 


 Berikut hasil perolehan kursi DPR RI tiap parpol:

1. PDI Perjuangan 109 kursi dari 23.681.471 (18,95%) suara;

2. Golkar 91 kursi dari 18.432.312 (14,75%) suara;
3. Gerindra 73 kursi 14.760.371 (11,81%) suara;
4. Demokrat 61 kursi 12.728.913 (10,19%) suara;
5. Partai Amanat Nasional 49 kursi dari 9.481.621 (7,59%) suara;
6. Partai Kebangkitan Bangsa 47 kursi dari 11.298.957 (9,04%)suara;
7. Partai Keadilan Sejahtera 40 kursi dari 8.480.204 (6,79%) suara;
8. Partai Persatuan Pembangunan 39 kursi dari 8.157.488 (6,53%) suara;
9. NasDem 35 kursi dari 8.402.812 (6,72%) suara;
10. Hanura 16 kursi dari 6.579.498 (5,26%) suara.

Sementara itu, dua parpol peserta Pileg 2014 lainnya, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tak mendapatkan kursi parlemen. Keduanya tak bisa mengirim wakil ke DPR RI lantaran perolehan suara mereka tak lolos ambang batas parlemen sebesar 3,5% suara.

Sebagaimana hasil perolehan suara Pileg 2014, PBB hanya meraup 1.825.750 atau 1,46% suara dan PKPI cuma merengkuh 1.143.094 atau 0,91% suara.

Tidak ada komentar: