INFO TABAGSEL.com-KPU menetapkan sebanyak 560 anggota DPR terpilih, dan 132 anggota DPD terpilih yang dalam lima tahun ke depan akan menjabat sebagai wakil rakyat Rabu (14/5). Penetapan tersebut disahkan setelah Ketua KPU Husni Kamil Manik membacakan Surat Keputusan KPU RI Nomor 416/kpts/KPU/2014 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR, sedangkan penetapan calon DPD terpilih berdasarkan keputusan KPU RI Nomor 417/kpts/ KPU/Tahun 2014.
Berikut hasil perolehan kursi DPR RI tiap parpol:
1. PDI Perjuangan 109 kursi
2. Golkar 91 kursi
3. Gerindra 73 kursi
4. Demokrat 61 kursi
5. Partai Amanat Nasional 49 kursi
6. Partai Kebangkitan Bangsa 47 kursi
7. Partai Keadilan Sejahtera 40 kursi
8. Partai Persatuan Pembangunan 39 kursi
9. NasDem 35 kursi
10. Hanura 16 kursi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar