DAFTAR BERITA

Rabu, 30 April 2014

Polisi Diminta Usut Pengeroyokan Wartawan di Madina

Peragakan: Kelima tersangka memperagakan pemukulan yang mereka lakukan kepada Jeffry Barata Lubis, saat melakukan rekonstruksi di Polres Madina, Selasa (29/4).(Foto:Analisa/sarman a nasution)


INFO TABAGSEL.com-Terkait pengeroyokan salah seorang wartawan yang bertugas di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Jeffry Barata Lubis pada 25 Maret di depan Lapas Klas II B Sipapaga Panyabungan, Forum Wartawan Madina mendesak Kapoldasu, Irjen Pol Syarief Gunawan segera menuntaskan kasus tersebut.

Demikian disampaikan Dewan Penasehat Forum wartawan Madina, Saifuddin Lubis, Selasa (29/4).

Dinilai penuntasan kasus pengeroyokan yang dilakukan puluhan orang diduga orang suruhan salah seorang narapidana di Lapas Klas II B Panyabungan lamban. Hingga saat ini berdasarkan Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirim Polres Madina ke Kejaksaan Panyabungan, hanya lima orang tanpa adanya penambahan tersangka.

Padahal, Polres Madina telah mengantongi nama-nama puluhan pelaku pengeroyokan. “Demi untuk menegakkan hukum didesak kapoldasu mengambil langkah untuk menuntaskan kasus premanisme terhadap wartawan ini.

Rekontruksi

Sementera Polres Madina menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan yang dilakukan puluhan orang, disaksikan pihak Kejaksaan dan sejumlah saksi dalam kasus tersebut.

Kapolres Mandailing Natal AKBP Mardiaz Khusim Sik, mengatakan, sampai saat ini pihaknya sudah menetapkan 5 orang tersangka. Berdasarkan keterangan para tersangka belum ada yang mengarah kepada salah satu anggota DPRD yang diduga sebagai aktornya.

Namun, sejauh ini dari pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang anggota DPRD yang sekarang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas II Panyabungan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dia menyangkal sebagai aktor intelektual dalam pemukulan itu.

Namun pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, baik yang ada di tempat maupun yang mendengar saat berada di tempat kejadian perkara terkait siapa yang mendapatkan perintah untuk melakukan pemukulan terhadap korban.

Telepon Genggam

Disinggung mengenai telepon genggam milik narapidana AMN yang diduga sebagai otak pelaku pemukulan, Kapolres mengatakan sampai sekarang pihaknya masih terus melakukan pendalaman,

“Setelah kita cek ternyata pesan singkat bukan dari orang yang dicurigai, walaupun begitu sekarang pihaknya sedang meminta bantuan Polda Sumut untuk penyelidikan alat telekomunikasi tersebut,” terang Kapolres.

Sementara itu korban Jeffry Barata Lubis menyatakan, terkait rekontruksi yang digelar Polres Madina terhadap kasus pengeroyokan atas dirinya, sedikit ada pengkaburan kejadian.

“Mana mungkin saya lari sendiri tanpa ada sebab pada malam itu, karena ada teriakan yang menghunjuk kepada saya dari kelompok orang yang ada di belakang saya, makanya saya lari. Merekapun mengejar dan melakukan pemukulan secara beramai-ramai kepada saya yang diduga telah direncanakan,“ ungkapnya.

Walaupun begitu tambahnya, dia yakin masih ada pengadilan yang lebih adil untuk mengungkap kebenaran dari kasus ini. (Analisa)

Tidak ada komentar: