Latore Massimiliano (kiri) dan Salvatore Girone (kanan) menduga dua nelayan yang ditembak adalah bajak laut. |
INFO TABAGSEL.com-Italia memperingatkan hubungan India dengan negara itu dan Uni Eropa akan terganggu jika dua marinir Italia diadili dengan undang-undang anti-bajak laut dan terorisme.
Kedua marinir Italia itu merupakan bagian dari anggota satuan antipembajalan dan dituduh membunuh dua nelayan India, Februari lalu, karena menduga mereka sebagai bajak laut.
Pekan lalu India mengatakan keduanya akan diadili berdasarkan undang-undang anti-bajak laut dan terorisme namun tidak akan dikenakan hukuman mati.
Kasus Massimiliano Latorre dan Salvatore Girone menyebabkan ketegangan diplomatik antara India dan Italia, karena keduanya tidak kembali lagi ke India setelah pulang ke Italia saat Natal.
Menteri Luar Negeri Italia, Giulio Terzi, sampai mengundurkan diri terkait masalah ini karena tidak setuju dengan keputusan Roma untuk mengirim kembali keduanya ke India untuk menjalani sidang.
Mahkamah Agung India rencananya akan menggelar sidang pekan ini untuk mendengar arugmentasi pihak Italia dan India tentang penggunaan UU tersebut.
Wakil Menteri Luar Negeri Italia, Staffan de Mistura -yang sedang berkunjung ke India- mengatakan penggunaan UU anti-bajak laut dan terorisme dari sebuah negara bersahabat seperti tindakan teroris dari sebuah negara
"Mahkamah Agung atas nama Italia sudah membuatnya jelas, begitu juga dengan penasehat hukum atas nama Italia," tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar