DAFTAR BERITA

Selasa, 04 Februari 2014

DPR Harap Pemerintah Prioritaskan Honorer Kategori Dua (K2)

INFO TABAGSEL.com-DPR berharap pemerintah mempertimbangkan untuk memprioritaskan honorer kategori dua (K2) yang gagal jadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk direkrut menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa dalam rapat kerja (raker) dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) Azwar Abubakar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/2).

"Kalau pemerintah telah menutup penerimaan CPNS dari honorer tertinggal, kami bisa maklumi. Namun, kami meminta pemerintah untuk memberikan prioritas utama bagi honorer yang gagal CPNS masuk dalam penerimaan PPPK," kata Agun.

Politisi dari Partai Golkar itu mengatakan, di dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN), memang disebutkan untuk PPPK harus orang yang berkompetensi dan rekruitmen harus lewat tes. Namun, kata Agun, alangkah bijaknya bila honorer K2 yang gagal diberikan kesempatan lebih dahulu untuk ikut tes seleksi PPPK.

"Jangan dulu dibuka untuk lain, berikan kesempatan pertama dulu untuk honorer ikut tes. Saya yakin, di antara mereka tidak sedikit yang punya kompetensi," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Azwar Abubakar mengatakan pihaknya menyetujui usulan Komisi II DPR agar honorer kategori dua (K2) yang gagal CPNS diprioritaskan dalam rekruitmen PPPK nantinya. Hanya saja, Azwar menegaskan, honorer K2 yang nantinya gagal itu harus tetap melalui proses tes untuk menjadi PPPK. "Kami setuju-setuju saja kalau honorer K2 yang gagal CPNS ikut seleksi PPPK. Tapi bukan berarti harus masuk ya, karena semua harus dites," ujarnya.

Sementara itu, selain merekomendasikan K2 yang gagal jadi CPNS untuk dilakukan rekrutmen menjadi PPPK, Komisi II DPR juga mendesak agar pemerintah tidak menunda lagi pengumuman honorer kategori dua (K2). "Komisi II meminta pemerintah tidak menunda lagi pengumuman honorer K2," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo.

Arif mengatakan, secara lembaga Komisi II DPR juga mendesak pemerintah untuk menjelaskan ke publik alasan penundaan pengumuman honorer K2 yang terjadi beberapa kali. Sebab penundaan itu telah menimbulkan kecurigaan masyarakat. "Pemerintah harus membuat press release dan disebar ke media massa kenapa sampai ada penundaan pengumuman," tegasnya.

Terhadap hal ini, MenPAN-RB menyatakan, pengumuman honorer K2 karena pihaknya butuh waktu panjang untuk memvalidasi datanya. "Kalau tidak salah penundaan hanya dua kali kok. Saya jamin ini tidak ada kaitannya dengan lobi-lobian. Lagipula siapa melobi siapa karena nama-nama honorernya tidak ada yang kami kenal," tandasnya.

Tidak ada komentar: