INFO TABAGSEL.com-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menolak rencana pemberian gelar jenderal besar dari keluarga besar TNI sebagaimana disampaikan Panglima TNI Jendral Moeldoko pada acara penutupan rapat pimpinan TNI/Polti di Jakarta, Kamis (9/1) siang. Presiden merasa penghargaan tersebut tidaklah perlu karena apa yang dilakukan selama ini memang sudah merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi yang menyampaikan penolakan Presiden terhadap rencana pemberian gelar jendral besar itu mengatakan, Presiden SBY mengapresiasi rencana itu namun tidak bisa menerima penganugerahan gelar tersebut. "Terus terang beliau menolak dalam hal ini, tapi kita mengapresiasi apa yang disampaikan Panglima TNI tadi,” kata Sudi Silalahi kepada wartawan di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/1).
Rencana penganugerahan gelar jenderal besar untuk Presiden SBY itu disampaikan Panglima TNI Moeldoko dalam acara penutupan rapat pimpinan (rapim) TNI/Polri di Auditorium Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta tadi siang. Moeldoko mengatakan bahwa Presiden SBY pantas dianugerahkan pangkat jenderal besar atas kontribusinya dalam memajukan TNI.
"Semangat yang kuat dari Bapak SBY untuk membanngun TNI yang handal, kami TNI tidak salah kiranya kalau Jenderal Purnawirawan Presiden SBY mendapatkan anugerah jenderal besar. Saya kira sangat tepat kita berikan kepada Presiden," kata Moeldoko.
Tidak Perlu
Mensesneg Sudi Silalahi menjelaskan, Presiden merasa penghargaan tersebut tidaklah perlu karena apa yang dilakukan selama ini memang sudah merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.
Dipaparkan Sudi, sudah sewajarnya apabila presiden mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk meningkatkan kinerja dan profesionalitas TNI. Salah satunya yakni kebijakan modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI.
Siapapun presidennya, lanjut Sudi, pasti akan menerbitkan kebijakan untuk memajukan institusi TNI. Oleh karenanya, Presiden SBY menilai penghargaan jenderal besar tidak perlu diberikan kepada dirinya.
"Presiden mengatakan tidak diperlukan penghargaan seperti itu, karena itu memang menjadi kewajiban presiden. Siapapun presidennya memang harus melakukan seperti itu, terlebih cukup lama TNI kita tidak terbangun dan tidak termodernisasi alutsistanya yang sudah usang dan baru sekaranglah waktunya ketika ekonomi kita memungkinkan untuk itu," papar Sudi.
Semangat Membangun TNI
Sebelumnya Panglima TNI Jendral Moeldoko mengatakan, bahwa Presiden SBY pantas dianugerahkan pangkat jenderal besar atas kontribusinya dalam memajukan TNI.
"Semangat yang kuat dari Bapak SBY untuk membanngun TNI yang handal, kami TNI tidak salah kiranya kalau Jenderal Purnawirawan Presiden SBY mendapatkan anugerah jenderal besar. Saya kira sangat tepat kita berikan kepada Presiden," ucap Moeldoko.
Jenderal besar adalah pangkat tertinggi bagi prajurit TNI Angkatan Darat (AD). Gelar kehormatan ini diberikan kepada prajurit tinggi TNI AD yang memiliki jasa besar bagi negara.
Hingga saat ini, TNI baru menganugerahkan gelar atau penghargaan jenderal bintang lima kepada tiga orang, yaitu mantan Presiden Soeharto, Abdul Harris Nasution, dan Sudirman. Gelar ini diberikan dalam waktu yang berdekatan pada Oktober 1997.
Petinggi TNI-Polri saat itu memberikan langsung gelar tersebut pada Soeharto dan AH Nasution pada 1 Oktober di kediaman masing-masing. Para petinggi itu adalah Panglima TNI Jenderal Feisal Tanjung, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Wiranto, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Arief Nurhayadi, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Satria Tubagus dan Kepala Kepolisian Jenderal Dibyo Widodo.
Sedangkan gelar bagi Sudirman disampaikan kepada keluarganya di Yogyakarta oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal Abdul Wahab Mokodongan pada 2 Oktober 1997.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar