DAFTAR BERITA

Sabtu, 25 Januari 2014

Korupsi Alkes: Andar Amin Harahap Diduga Terima Rp620 juta

 INFO TABAGSEL.com-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terkesan enggan menindaklanjuti keterlibatan Walikota Padangsidimpuan Andar Amin Harahap dalam perkara dugaan korupsi alat-alat kesehatan (Alkes) di RSUD Gunung Tua Kabupaten Padang Lawas Utara. Hal tersebut terlihat kalau lembaga Adiyaksi itu melemper bola kasus tersebut ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara ( Polda Sumut)

"Fakta persidangan, akan melaporkan temuan itu kepada Polda Sumut, karena mereka (penyidik Tipikor Poldasu,red) yang melakukan penyidikan kasus itu," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Chandra Purnama, hari ini.

Lanjut Chandra dari hasil temuan itu akan kordinasikan setelah jalannya persidangan sudah selesai dan dijatuhkan vonis."Fakta itu dilaporkan jaksa kepada lembaga (Kejati Sumut-red). setelah usai disidangkan, baru lah kita kordinasi diminta untuk dilakukan penyidikan,"terangnya.

Diketahui, terungkap dalam persidangan perkara dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) Kabupaten Padang Lawas sebesar Rp5.463.790.522 dari pagu anggaran sebesar Rp10 miliar yang bersumber dari dana Perubahan Bantuan Daerah Bawahan (PBDB) Sumut Tahun 2012 dengan terdakwa Bendahara Pengeluaran RSUD Gunung Tua,

Direktur RSUD Gunung Tua dr Naga Bakti Harahap, Rahmad Taufik Hasibuan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD Gunung Tua, dan Rizkyvan L Tobing Direktur PT Aditya Wiguna Kencana di Pengadilan Tipikor Medan kemarin.

Terungkap fakta-fakta baru, Dimana dalam dakwaan disebutkan, Bahwa pengadaan tender alkes yang bermasalah ini, Walikota Padangsidempuan Andar Harahap menerima fee sebesar Rp620 juta. dari hasil mark up harga dari total anggaran Rp10 miliar.

Andar Harahap, yang merupakan anak dari Bupati Padanglawas Utara (Paluta) H. Bachrum Harahap. Disebut-sebut menerima uang sebesar Rp620 juta dari pemilik PT Aditya Wiguna, Ridwan Winata yang kini, sedang diproses secara hukum di Kejari Lampung.(
WASPADA ONLINE)

 Terkait:

IPMI Paluta Desak Usut Dana Alkes Paluta

Tidak ada komentar: