INFO TABAGSEL.com-Sepuluh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara menyetujui pengesahan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah provinsi tahun 2014, Senin.
Melalui rapat paripurna, DPRD Sumut menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014 sebesar Rp8,488 triliun dengan alokasi belanja tidak langsung sebesar Rp5,059 triliun atau 59,61 persen.
Sedangkan alokasi belanja langsung dalam APBD 2014 tersebut sebesar Rp3,428 triliun atau 40,39 persen.
Ketika membacakan hasil pembahasan Badan Anggaran, anggota DPRD Sumut Marahalim Harahap mengatakan, struktur APBD tahun 2014 yang disahkan tersebut “balanced budget”.
Artinya, penggunaan APBD Sumut tersebut tidak akan menimbulkan sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) dan tidak akan menyebabkan defisit.
Pihaknya mengharapkan Pemprov Sumut dapat memanfaatkan anggaran tersebut untuk meningkatkan pembangunan guna memberikan dampak positif dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Harapan itu semakin kuat dengan kondisi Sumut yang dihadapkan pada berbagai persoalan pembangunan yang belum sempurna, terutama pascaterpilihnya gubernur dan wakil gubernur yang baru.
Di antaranya dengan kondisi masih tingginya angka kemiskinan dan pengangguran, termasuk ketimpangan pembangunan antarwilayah di Sumut.
Lain lagi dengan kinerja pembangunan di Sumut yang belum menunjukkan perkembangan berdasarkan hasil evaluasi terhadap sistem akuntabilitas instansi pemerintah (Sakip).
DPRD juga mengingatkan Pemprov Sumut untuk memperhatikan pelayanan kesehatan bagi warga yang kurang mampu, apalagi dengan diberlakukannya Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) awal januari 2014. “Di masa mendatang, pelayanan kesehatan harus lebih ditingkatkan,” kata politisi Partai Demokrat itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar