DAFTAR BERITA

Kamis, 19 Desember 2013

DPR setujui Perppu MK jadi UU


INFO TABAGSEL.com-Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 24/2003 tentang Mahkamah Konstitusi akhirnya disetujui menjadi Undang-Undang.

Dari hasil voting pada rapat paripurna DPR RI, fraksi yang setuju agar Perppu MK dijadikan Undang-Undang adalah PD (129 suara), FPG (26 suara), PAN (28 suara), PPP (20 suara), PKB (18 suara). Total yang menyetujui sebanyak 221 suara.

Sementara fraksi yang menolak adalah PDIP (79 suara), PKS (41 suara), PPP (3 suara), Gerindra (16 suara). Hanura (9 suara). Total yang menolak Perppu sebanyak 148 suara
 “Dari hasil voting maka  Perppu Mahkamah Konstitusi dapat menjadi UU,” kata pimpinan rapat paripurna DPR RI Pramono Anung di Gedung DPR RI di Jakarta, Kamis.

Tidak ada komentar: