DAFTAR BERITA

Kamis, 19 Desember 2013

Diumumkan Kemenpan, Hasil TKD CPNS Diserahkan


INFO TABAGSEL.com-Sejumlah pejabat pemerintah provinsi sempat menolak untuk mengumumkan kelulusan tes CPNS 2013 yang diserahkan oleh Panselnas. Namun, akhirnya mereka sepakat membawa pulang hasil TKD seleksi CPNS ke daerah masing-masing, dan minta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengumumkan terlebih dahulu, sebelum tanggal 24 Desember 2013.

Daerah yang menolak mengumumkan tersebut antara lain Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Riau, dan Sumatera Utara. Bahkan, mereka sempat mengembalikan paket yang diserahkan oleh Pansel. Para pejabat dari masing-masing provinsi itu menginginkan pusat mengumumkan terlebih dahulu.

Mereka beralasan tidak mau mengambil resiko didemo oleh masyarakat atas hasil TKD yang tidak memuaskan. “Kami mau membawa hasil TKD-nya ke daerah karena ini sudah ditunggu-tunggu. Tapi ini akan kami simpan dan kami tunggu pusat umumkan duluan," kata Kepala BKD Kalimantan Barat Robertus Isdius usai penyerahan softcopy hasil TKD.

Menyikapi hal itu, Asdep Perumusan Kebijakan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Arizal mengatakan agar mereka membuat berita acara, yang ditandatangani Sekda Provinsi di atas meterai.

Hal itu diperlukan, karena yang berwenang menetapkan kelulusan tes CPNS adalah pejabat pembina kepegawaian masing-masing daerah. Untuk Provinsi oleh Gubernur, Kabupaten oleh Bupati, dan Kota oleh Walikota. "Kementerian PANRB tidak bisa menetapkan kelulusan, yang berhak adalah PPK dengan mengacu pada hasil TKD yang sudah kita serahkan ke masing-masing daerah," ujar Arizal, di Jakarta, Kamis (19/12).

Akhirnya para pejabat dari pemerintah provinsi itu pun membawa paket hasil TKD CPNS pelamar umum dengan sistem LJK, tetapi akan mengumumkan setelah hasilnya diumumkan oleh Kemenetrian PANRB dan BKN. (bby/HUMAS MENPANRB)

Tidak ada komentar: