INFO TABAGSEL.com-Perdana Menteri Australia Tony Abbott menyambut baik tawaran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengenai perlunya membangun rasa saling percaya di antara kedua negara terlebih dahulu sebelum pemulihan hubungan bilateral, termasuk kerja sama militer dan kepolisian, antara Indonesia dengan Australia.
Kepada wartawan di Melbourne, Australia, pada Rabu (27/11) pagi, PM Tony Abbott menyambut baik pernyataan Presiden SBY pada Selasa (26/11) petang yang dinilainya sangat bersahabat. Abbott juga menyambut baik usulan Presiden SBY yang menginginkan klarifikasi berkaitan dengan kelanjutan hubungan dan kerja sama kedua negara.
"Saya menilai itu sebagai langkah maju yang baik," kata Abbott sembari menambahkan ia ingin mendalami pidato Presiden SBY sebelum menjawab lebih rinci.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam konperensi pers di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (26/11) petang, Presiden SBY mengatakan, bahwa Australia masih ingin menjaga dan melanjutkan hubungan bilateral dengan Indonesia.
Keinginan Australia tersebut, kata Presiden SBY, merupakan jawaban atas surat yang ia layangkan sebagai protes atas aksi penyadapan oleh intelijen Australia terhadap pembicaraan telepon Presiden dan sejumlah pejabat RI.
Namun sebelum menjawab keinginan itu, Presiden SBY menilai Australia perlu memberikan klarifikasi, berkaitan dengan kelanjutan hubungan dan kerja sama kedua negara.
"Saya akan menugasi Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, atau utusan khusus untuk membicarakan secara mendalam, serius, termasuk isu-isu sensitif hubungan bilateral Indonesia-Australia pasca penyadapan," tandas Presiden SBY. Presiden SBY menambahkan, Indonesia mengajukan prasyarat bagi perumusan protokol dan kode etik kerja sama bilateral.
Selain itu, begitu tercapai mutual understanding atau kesepahaman bersama dan mutual agreement atau kesepakatan bersama, harus ditindaklanjuti dengan pembahasan protokol dan kode etik secara lengkap dan mendalam.
Presiden SBY menegaskan, ia akan memeriksa sendiri rancangan protokol dan kode etik untuk memastikan kandungannya sudah memenuhi keinginan Indonesia.
Pengesahan protokol dan kode etik tersebut, kata Presiden, harus disahkan di depan para pemimpin pemerintahan, dihadiri Presiden dan PM Tony Abbott. "Tugas kedua negara selanjutnya adalah membuktikan protokol dan kode etik itu sungguh-sungguh dipenuhi dan dijalankan," kata Presiden SBY sembari menyebutkan, karenya diperlukan evaluasi dan observasi.
Presiden menegaskan, kerja sama bilateral, termasuk kerja sama militer dan kepolisian dapat dilanjutkan bilamana Indonesia telah kembali percaya terhadap Australia.
Kepada wartawan di Melbourne, Australia, pada Rabu (27/11) pagi, PM Tony Abbott menyambut baik pernyataan Presiden SBY pada Selasa (26/11) petang yang dinilainya sangat bersahabat. Abbott juga menyambut baik usulan Presiden SBY yang menginginkan klarifikasi berkaitan dengan kelanjutan hubungan dan kerja sama kedua negara.
"Saya menilai itu sebagai langkah maju yang baik," kata Abbott sembari menambahkan ia ingin mendalami pidato Presiden SBY sebelum menjawab lebih rinci.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam konperensi pers di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (26/11) petang, Presiden SBY mengatakan, bahwa Australia masih ingin menjaga dan melanjutkan hubungan bilateral dengan Indonesia.
Keinginan Australia tersebut, kata Presiden SBY, merupakan jawaban atas surat yang ia layangkan sebagai protes atas aksi penyadapan oleh intelijen Australia terhadap pembicaraan telepon Presiden dan sejumlah pejabat RI.
Namun sebelum menjawab keinginan itu, Presiden SBY menilai Australia perlu memberikan klarifikasi, berkaitan dengan kelanjutan hubungan dan kerja sama kedua negara.
"Saya akan menugasi Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, atau utusan khusus untuk membicarakan secara mendalam, serius, termasuk isu-isu sensitif hubungan bilateral Indonesia-Australia pasca penyadapan," tandas Presiden SBY. Presiden SBY menambahkan, Indonesia mengajukan prasyarat bagi perumusan protokol dan kode etik kerja sama bilateral.
Selain itu, begitu tercapai mutual understanding atau kesepahaman bersama dan mutual agreement atau kesepakatan bersama, harus ditindaklanjuti dengan pembahasan protokol dan kode etik secara lengkap dan mendalam.
Presiden SBY menegaskan, ia akan memeriksa sendiri rancangan protokol dan kode etik untuk memastikan kandungannya sudah memenuhi keinginan Indonesia.
Pengesahan protokol dan kode etik tersebut, kata Presiden, harus disahkan di depan para pemimpin pemerintahan, dihadiri Presiden dan PM Tony Abbott. "Tugas kedua negara selanjutnya adalah membuktikan protokol dan kode etik itu sungguh-sungguh dipenuhi dan dijalankan," kata Presiden SBY sembari menyebutkan, karenya diperlukan evaluasi dan observasi.
Presiden menegaskan, kerja sama bilateral, termasuk kerja sama militer dan kepolisian dapat dilanjutkan bilamana Indonesia telah kembali percaya terhadap Australia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar