DAFTAR BERITA

Sabtu, 09 November 2013

Pemerintah Mulai Pulangkan WNI Overstay di Saudi Arabia

INFO TBAGAESL.com-Pemerintah memutuskan mulai Sabtu (9/11) ini mengirimkan pesawat Garuda Indonesia B 747 – 400 dengan kapasitas 457 seats untuk memulangkan secara bertahap sekitar 7.000 WNI/TKI Overstay (kelebihan masa tinggal tanpa dokumen legal) di Saudi Arabia. Keputusan ini disampaikan Menko Kesra Agung Laksono seusai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Menteri tentang Persiapan Pemulangan TKI Overstay Pasca Amnesti dari Saudi Arabia, di kantor Kemenko Kesra, Jakarta, Jumat (8/11).

Rakor yang dihadiri oleh Menteri Perhubungan EE Mangindaan dan Wakil Menteri Luar Negeri Wardana, serta pejabat dari kementerian/lembaga terkait WNI Overstay itu diselenggarakan sebagai tindak lanjut instruksi Presiden SBY agar segara dilakukan evakuasi terhadap sekitar tujuh ribu WNI yang melebihi masa ijin tinggal tanpa dokumen yang sah (overstay) di Saudi Arabia.

“Mengingat besarnya WNI overstay, saya instruksikan untuk dilakukan evakuasi baik melalui udara maupun laut sesegera mungkin,” kata Presiden SBY sebagaimana disampaikannya melalui akun twitternya @SBYudhoyono, Jumat (8/11) pagi.

Prioristas Kelompok Rentan

Menko Kesra Agung Laksono menjelaskan, pesawat Garuda Indonesia B 747 – 400 dengan kapasitas 457 seats akan berangkat pada Sabtu (9/11) ini menuju ke Saudi Arabia, dan Minggu (10/11) siap sampai di Bandara Soekarno – Hatta. Begitu seterusnya sampai selesai mengangkut sekitar 7000 WNI Overstay.

Ia menyebutkan, setiap sekali berangkat dengan Garuda Indonesia diperlukan biaya 426.000 dollar AS, dan biaya keseluruhan untuk mengangkut 7000 orang menelan dana sebesar 5.964.000 dollar AS. “Pemulangan akan mendahulukan kelompok rentan, yaitu orang tua, anak-anak, dan wanita hamil,” jelas Agung.

Sedangkan yang bertanggungjawab untuk Arab Saudi adalah Kementerian Luar Negeri dan telah dkirim 37 tim yang dipimpin oleh Staf Ahli Menlu. Sedangkan untuk sampai di Indonesia yang akan bertanggungjawab adalah Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Dalam kesempatan itu, Menko Kesra Agung Laksono yang didampingi oleh Menteri Perhubungan EE. Mangindaan dan Wakil Menlu Wardana menjelaskan, sebelumnya pemerintah telah menyipkan 9 (Sembilan) penerbangan pengangkut haji ke Saudi Arabia dengan kapasitas 3.493 seats untuk mengangkut pemulangan WNI Overstay yang gagal memperoleh dokumen legal dari pemerintah setempat selama masa pemberian amnesti atau pengampunan massal.

Namun ternyata yang bisa dimanfaatkan 2 (dua) penerbangan dengan jumlah penumpang 714 orang, terdiri dari 458 perempuan, 156 laki laki dan 100 anak/bayi. Sedikitnya minat mengikuti pemulangan saat itu, kata Agung, karena sebagian WNI Overstay masih berharap mendapatkan pekerjaan selama musim haji berlangsung.

Namun dengan berakhirnya masa amnesti pada Minggu (3/11), maka mulai Senin (04/11), Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan melakukan razia bagi seluruh warga negara asing illegal, termasuk WNI Overstay. Mereka yang terjaring akan ditahan di tahanan imigrasi (detention center) dengan kapasitas 50 ribu orang, dan akan dideportasikan ke negara asal masing-masing.

Berdasarkan sumber Kementerian Luar Negeri, WNI Overstay yang telah dipindahkan dari tempat berkumpulnya warga di Matar Qadim, Jeddah ke penampungan overstayers di Shumaisi berjumlah 1.283 orang, sehingga total WNI Overstay yang ada di penampungan Shumaisi menjadi 7.885 orang.

(Humas Kemenko Kesra/ES)

Tidak ada komentar: