INFO TABAGSEL.com-Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Basmanizar mengatakan dua tahanan, Saiful Amri (42) dan Ramcius Leonardo Sijabat (17) yang kabur dari Rumah Tahanan Negara Cabang Pangururan, masih terus diburu.
“Kedua tahanan tersebut, sampai saat ini diburu oleh Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) bekerja sama dengan aparat kepolisian,” katanya ketika dihubungi di Medan, Sabtu.
Kedua tahanan yang masih menjalani hukuman itu, menurut dia, harus dapat ditangkap dan dimasukan kembali kedalam sel Rutan Cabang Pangururan.
“Petugas Lapas terus mencari tempat persembunyian para tahanan yang melarikan diri itu,” ucap Basmanizar.
Dia menyebutkan, petugas Lapas dan personel kepolisian masih berada di lapangan untuk memburu kedua tahanan tersebut.
“Cepat atau lambat, kedua tahanan yang menghilang dari Rutan Cabang Pangururan harus dapat diringkus,” kata Basmanizar.
Sebelumnya, kedua tahanan Saiful Amri Harahap (42) dan Ramcius Leonardo
Sijabat (17) melarikan diri dari Rutan Cabang Pangururan, Kabupaten Samosir, Rabu (13/11) sekitar pukul 00.45 WIB.
Kedua tahanan tersebut kabur, setelah mengambil kunci dari dalam saku petugas jaga Rutan bermarga Hutabarat dan Sagala yang sedang lagi tertidur.
Saiful, divonis 1 tahun 3 bulan karena mencuri alat musik gereja di Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Sedangkan, Ramcius warga Desa Tomok Pardamean, Kabupaten Samosir divonis dalam kasus pembongkaran warung rokok.
“Kedua tahanan tersebut, sampai saat ini diburu oleh Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) bekerja sama dengan aparat kepolisian,” katanya ketika dihubungi di Medan, Sabtu.
Kedua tahanan yang masih menjalani hukuman itu, menurut dia, harus dapat ditangkap dan dimasukan kembali kedalam sel Rutan Cabang Pangururan.
“Petugas Lapas terus mencari tempat persembunyian para tahanan yang melarikan diri itu,” ucap Basmanizar.
Dia menyebutkan, petugas Lapas dan personel kepolisian masih berada di lapangan untuk memburu kedua tahanan tersebut.
“Cepat atau lambat, kedua tahanan yang menghilang dari Rutan Cabang Pangururan harus dapat diringkus,” kata Basmanizar.
Sebelumnya, kedua tahanan Saiful Amri Harahap (42) dan Ramcius Leonardo
Sijabat (17) melarikan diri dari Rutan Cabang Pangururan, Kabupaten Samosir, Rabu (13/11) sekitar pukul 00.45 WIB.
Kedua tahanan tersebut kabur, setelah mengambil kunci dari dalam saku petugas jaga Rutan bermarga Hutabarat dan Sagala yang sedang lagi tertidur.
Saiful, divonis 1 tahun 3 bulan karena mencuri alat musik gereja di Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Sedangkan, Ramcius warga Desa Tomok Pardamean, Kabupaten Samosir divonis dalam kasus pembongkaran warung rokok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar