INFO TABAGSEL.com-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang kini menjabat Wakil Presiden, Boediono, di kantor Wakil Presiden Jalan Veteran, Jakarta, Sabtu (23/11/2013).
Dalam keterangan pers usai diperiksa KPK, Boediono mengatakan dirinya diperiksa sebagai saksi dalam perkara kasus Bank Century.
"Saya baru saja melaksanakan kewajiban sebagai seorang warga negara yang berkedudukan sama di mata hukum untuk menuntaskan masalah Bank Century dengan memberikan yang setuntas-tuntasnya kepada KPK," kata Boediono dalam keterangan pers di Kantor Wakil Presiden Jakarta.
Boediono menjelaskan alasan kenapa dirinya diperiksa di kantor Wapres bukan di kantor KPK.
"Bagi saya sama saja pemeriksaan dimana. Namun untuk kemudahan kedua pihak kami bersepakat pemeriksaan di sini saja (kantor Wapres)," kata Boediono.
Menurut Boediono jika dirinya datang ke KPK menjalani pemeriksaan maka protokol keamanan mengharuskan Paspampres (Petugas Pengamanan Presiden) melakukan sterilisasi pengamanan di KPK.
"Ini akan merepotkan dan jangan malah menimbulkan kesan ada intervensi," kata Boediono.
Maka oleh karena itu, Boediono menyediakan waktu dan akses seluas-luasnya bagi penyidik KPK untuk mengkonfirmasi dan menanyakan apa saja soal Century.
"Dan tadi lebih dari tujuh jam (diperiksa KPK) dan dengan senang hati saya menjawab pertanyaan penyidik," kata Boediono.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar