INFO TABAGSEL.com-Anggota Komisi II dari Fraksi Golkar Chairun Nisa ditangkap oleh KPK terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng). Saat ini, Chairun Nisa masih terdaftar sebagai caleg nomor 1 partai beringin di Dapil Kalteng.
Dilansir dari data Daftar Caleg Tetap Pemilu 2014 yang dipublikasikan dalam situs kpu.go.id, Kamis (3/10/2013) foto close up dan nama DR Hj Chairun Nisa MA bercokol di puncak daftar caleg Golkar di dapil Kalteng. Selain Nisa, ada 5 caleg Golkar lainnya.
Pencalegannya pada Pemilu 2014 tahun depan adalah untuk yang keempat kalinya. Sebelumnya dia telah menjadi anggota DPR pada periode 1997-1999, 1999-2004, 2004-2009, dan 2009-2014 saat ini.
Sebelum duduk sebagai anggota Komisi II DPR, Nisa adalah Wakil Ketua Komisi VIII DPR. Dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Komisi VIII itulah dia pernah diperiksa KPK terkait kasus korupsi Alquran dengan tersangka Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya.
Berdasarkan peraturan KPU No 13 tahun 2013, maka Nisa terancam dicoret dari DCT. Namun pencoretan Nisa harus menunggu keputusan resmi dari KPU.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar