INFO TABAGSEL.com-Instansi pemilik proyek diharap memberi perhatian khusus terhadap kualitas pembangunan ruas jalan Aek Godang-Gunungtua di Kab. Padanglawas Utara atau tepatnya di Desa Pamuntaran, Kec. Padangbolak Julu.
Aparat hukum juga diminta melakukan pengusutan tuntas.“Kita duga material yang digunakan tidak sesuai bestek. Baik campuran dan ketebalan material dijalan, maupun batu yang digunakan untuk dek atau bronjong penahannya,” kata aktivis pemerhati pembangunan di Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), Agussalim Siregar, Minggu (1/9).
Pantauannya di lapangan, kondisi pembangunan jalan dan dek di sampingnya tampak asal jadi. Misalnya, batu yang digunakan untuk dek atau bronjong penahan jalan. Berdasarkan material batu gunung yang masih tertinggal dan menumpuk di pinggir jalan yang dibangun tersebut, kualitasnya sangat rendah.
Bahkan masih muda dan menyerupai tanah. Jika jenis batu inilah yang dipakai, maka sia- sialah dana yang digunakan untuk pembangunannya. Karena tanah atau semen yang berada dibelakang dan depan batu itu akan mengalami pengembunan dan menciptakan butiran air.
“Lalu air tersebut akan mengenai batu yang masih muda tersebut, dan akhirnya batu itu melebur kembali menjadi tanah. Ujung-ujungnya hasil pembangunan itu akan hancur dan sia-sia,” terangnya. Dia juga berharap penegak hukum di Tabagsel turut memberi perhatian khusus terhadap proyek pembangunan tersebut.
Meski belum diketahui secara pasti instansi mana pemiliknya, karena tidak ada plank proyek, Siregar menduga pembangunan jalan tersebut menggunakan uang pemerintah, karena statusnya jalan provinsi.“Melihat statusnya yang merupakan jalan provinsi.
Kami duga proyek yang terkesan asal jadi ini menggunakan anggaran pemerintah yang notabene juga uang rakyat. Sudah sepantasnyalah pembangunan jalan ini juga mendapat pengawasan dari rakyat,” ujarnya. (BS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar