INFO TABAGSEL.com-Puluhan napi yang baru dipindahkan dari Lapas Labuhan Ruku dan Tanjung Gusta mencoba melakukan kerusuhan di Lapas Padangsidimpuan. Namun, aksi itu ternyata tidak berhasil, sejumlah napi lainnya justru membantu polisi menangkap para perusuh.
Untuk mencegah terjadinya keributan kedua kali, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menerjunkan 150 personel kepolisian, ditambah kekuatan gabungan sebanyak 50 orang dari Kodim dan petugas lapas.
"Berkaitan dengan upaya mengantisipasi hal yang tidak diinginkan maka dilibatkan kekuatan pengamanan saat ini 200 orang," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie kepada merdeka.com, Sabtu (7/9).
Kekuatan yang diterjunkan tersebut antara lain, dari Polres Padangsidempuan sebanyak 60 orang, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) 30 orang, Den C Brimob Muara Gordong 60 orang, Kodim 0112/TS 20 orang dan petugas lapas 30 orang.
Sembilan napi yang diduga melakukan provokasi untuk membuat keributan telah menjalani proses interogasi dari kepolisian. Para napi sebagian besar terlibat kasus narkoba.
Para napi tersebut, antara lain Rahmanja Tambunan (25), Riki Harianto Samosir (19), Martin (20), Karisma Pulungan (25), Jepsianto (31), Edisyahputra (27), Syawaluddin (23), Rudihartono (38), dan Firman Tarigan (27).
Sebelumnya, puluhan napi asal lapas Labuan Ruku dipindahkan hari ini ke Lapas Padang Sidempuan, Sumatera Utara. Sesampainya di Lapas Padang Sidempuan, para napi ini melakukan tindakan anarkis yang menyebabkan keributan di Lapas Padang Sidempuan.
"Jadi itu ada pemindahan napi dari Labuan Ruku dipindahlan ke Padangsidempuan mereka memancing petugas dengan melempar sipir dan polisi di sana," ujar Ronny.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar