DAFTAR BERITA

Jumat, 20 September 2013

Ada Sindikat Calo CPNS di Paluta

Tersangka saat diperiksa dan dimintai keterangannya oleh penyidik Polres Kota Psp, Rabu (18/9). (Foto: Metrosiantar.com/ORIZA PASARIBU)


INFO TABAGSEL.com-Pihak Polres Kota Psp menduga ada sindikat Calo CPNS terkait ditangkapnya PNS Paluta, J Siregar (43) warga Desa Ujung Gading Baru Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Paluta, Selasa (17/9) kemarin.

Tersangka ditangkap atas pengaduan L Hasibuan (49) warga Jalan Lintas Desa Palopat Maria Psp Hutaimbaru dan L Hasibuan mengaku uangnya telah lewong Rp200 juta dalam masalah ini.

Kepada METRO, Kamis (19/9) Kapolres Kota Psp AKBP Budi Hariyanto melalui KBO Reskrim, Iptu CJ Panjaitan mengatakan, pihaknya sudah menetapkan status pelaku penipuan dan penggelapan, J Siregar (43) warga Desa Ujung Gading Baru Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Paluta sebagai tersangka.

Dan pihaknya juga masih menyelidiki adanya dugaan tersangka memiliki sindikat dalam melakukan penipuan dengan iming-iming dapat memasukkan anak korbannya menjadi seorang PNS.

“Kita sudah tetapkan pelaku sebagai tersangka, dan saat ini kita masih terus melakukan pemeriksaan. Sebab ada dugan tersangka tidak seorang diri dalam melakukan aksi penipuannya itu. Bisa jadi ada sindikat atau orang lain dibelakangnya,” ujar CJ Panjaitan.

Tambahnya lagi, pihaknya sudah mempunyai alat bukti yang sah, berupa pengakuan dari tersangka langsung dan juga saksi-saksi dari korban. Ditambah alat bukti berupa tiga lembar kwitansi yang ditanda tangani oleh tersangka.

“Alat bukti berupa keterangan tersangka langsung yang telah mengakui perbuatannya. Keterangan dari korban dan saksi, ditambah lagi alat bukti berupa 3 lembar kwitansi pembayaran senilai Rp200 juta. Oleh karena itu, tersangka akan kita jerat dengan pasal 378 atau 372 KUHP Pidana, atas penggelapan dan penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun,” tuturnya.

Sementara itu, J Siregar yang ditemui METRO, Rabu (17/9) kemarin mengatakan, ia mengaku melakukan perbuatan tersebut seorang diri, tanpa ada sindikat atau orang lainnya dibelakangnya. Hal itu dilakukannya akibat permasalahan hutang yang melilitnya.

“Sumpah Pak, cuman sendiri saya melakukannya, tidak ada orang lain atau siapapun dibelakang ini.

Dan perbuatan ini saya lakukan pun karena terpaksa. Bagaimanalah Pak terlilit hutang saya,” ujar pria yang mengaku bekerja sebagai PNS Kemenag Paluta tersebut. (
Metrosiantar.com)

Tidak ada komentar: