INFO TABAGSEL.com-Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan mahasiswa mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) memeriksa Sekretaris Dewan (Sekwan) dan anggota DPRD Mandailing Natal (Madina) menyangkut penggunaan anggaran.
Desakan ini disampaikan LSM Merpati Putih, LSM Genta Madina dan sejumlah mahasiswa di Panyabungan, Kab. Mandailing Natal, kemarin. Selain memeriksa Sekwan Drs Sahnan Batubara, mereka juga mendesak agar Kejari memeriksaKabag Keuangan DPRD dan seluruh PNS di Bagian Keuangan Sekretariat Dewan karena anggaran DPRD mulai TA 2012 dan TA 2013 sering habis sebelum waktunya sehingga banyak agenda tertunda.
“Kami mengharapkan Kejari segera menurunkan Tim Pemeriksa ke Gedung DPRD, karena diduga banyak anggaran di lembaga wakil rakyat itu yang penggunaannya disalah gunakan. Kalau tidak ditanggapi, kami akan melaporkan ini ke KPK,” ujar Pengurus LSM Merpati Putih dan LSM Genta kepada wartawan di Gedung DPRD Madina Komplek Payaloting Desa Parbangunan, Kec. Panyabungan.
Ketua LSMMerpati Putih Tabagsel Khoirunnisyah, mengutarakan, sekira dua bulan ini beberapa LSM berbagi tugas melakukan investigasi dan mengumpul data terkait penggunaan APBD 2012 dan 2013 di Sekretariat DPRD. “Sebab, kami mendengar setiap anggota DPRD yang mau melaksanakan perjalanan dinas pun tanpa ada surat pendukung yang benar tetap diberangkatkan dengan uang sendiri dan setelah pulang baru dibayar,” ujarnya.
Padahal, ujar Khoirunnisyah, biaya rapat kordinasi dan konsultasi di APBD TA 2013 saja mencapai Rp3,678 miliar dan program peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat daerah baik itu reses Rp1,837 miliar, penyusunan program kerja Rp169,2 juta, Kunker komisi luar daerah luar provinsi Rp1,6 miliar, Kunker luar daerah dalam provinsi Rp784,3 juta, kegiatan pengembangan sumber daya manusia Rp7,199 miliar, tabloid Rakyat Madina Rp112 juta,penerbitan buku profil anggota DPRD periode 2009-2014 Rp97 juta, penerbitan Website DPRD Rp70 juga, kegiatan sidang paripurna Rp139 juta.
Kata dia, berdasarkan anggaran tercantum dalam APBD Madina TA 2013 saja khusus anggaran pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional Rp596,9 juta adalah jumlah yang sangat fantastis. Karena, menurut dia, itu bisa membeli duaunit Innova baru. Ironisnya, menurut penelusuran mereka, banyak mobil dinas DPRD dipergunakan untuk kepentingan pribadi.
“Kami telah menelusuri persoalan mobil dinas yang dipakai anggota DPRD yang dipergunakan untuk kepentingan pribadi anggota DPRD, misalnya BB 457 R, BB 450 R, BB 449 R, BB 455 R, BB 453 R, BB 446 R, tapi anggarannya diambil dari APBD Madina. Apakah itu bukan korupsi,” ujar Sekretaris LSM Genta Madina Chandra Siregar.SH, yang menyatakan
pihaknya siap adu argumentasi dengan seluruh anggota DPRD dan juga Kejari maupun polisi menyangkut penggunaan anggaran Rp596,9 juta.Wabendum Badko HMI Sumut Faizal Ardiansyah secara tegas kepada wartawan, mengatakan persoalan anggaran kendaraan dinas DPRD suatu bukti lembaga DPRD tidak konsisten dengan semangat pemberantasan korupsi, kalau memang semua mobil dinas DPRD nyata-nyata diperuntukkan untuk kepentingan pribadi. “Saya akan galang kekuatan mahasiswa untuk mempertanyakan anggaran itu ke Sekwan dan DPRD serta akan membawa masyarakat untuk melakukan aksi terkait penggunaan mobil dinas yang dipergunakan menjadi mobil keluarga oknum DPRD,” tegasnya.
Sekretaris DPRD Madina DrsSahnan Batubara yang mau di konfirmasi ke ruang kerjanya berkali-kali tidak berhasil, pengakuan stafnya Sekwan di Kantor Bupati mengikuti rapat, dicek ke Kantor Bupati tidak ada rapat dan Kabag Keuangan DPRD juga mau dikonfirmasi tidak berhasil. Telepon seluler dua pejabat ini idak aktif. Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Madina Iskandar Hasibuan yang di hubungi via selular, dengan suara keras marah-marah kepada Wartawan, sambil mengatakan kalian tanyakanlah kepada anggota DPRD yang memakai mobil dinas, kenapa pada saya. “Urusan mobil dinas tanyakan kepada pemakainya,” ujar Iskandar sembari menjelaskan, Komisi I DPRD Madina sudah lebih satu tahun tidak memiliki mobil dinas.
Desakan ini disampaikan LSM Merpati Putih, LSM Genta Madina dan sejumlah mahasiswa di Panyabungan, Kab. Mandailing Natal, kemarin. Selain memeriksa Sekwan Drs Sahnan Batubara, mereka juga mendesak agar Kejari memeriksaKabag Keuangan DPRD dan seluruh PNS di Bagian Keuangan Sekretariat Dewan karena anggaran DPRD mulai TA 2012 dan TA 2013 sering habis sebelum waktunya sehingga banyak agenda tertunda.
“Kami mengharapkan Kejari segera menurunkan Tim Pemeriksa ke Gedung DPRD, karena diduga banyak anggaran di lembaga wakil rakyat itu yang penggunaannya disalah gunakan. Kalau tidak ditanggapi, kami akan melaporkan ini ke KPK,” ujar Pengurus LSM Merpati Putih dan LSM Genta kepada wartawan di Gedung DPRD Madina Komplek Payaloting Desa Parbangunan, Kec. Panyabungan.
Ketua LSMMerpati Putih Tabagsel Khoirunnisyah, mengutarakan, sekira dua bulan ini beberapa LSM berbagi tugas melakukan investigasi dan mengumpul data terkait penggunaan APBD 2012 dan 2013 di Sekretariat DPRD. “Sebab, kami mendengar setiap anggota DPRD yang mau melaksanakan perjalanan dinas pun tanpa ada surat pendukung yang benar tetap diberangkatkan dengan uang sendiri dan setelah pulang baru dibayar,” ujarnya.
Padahal, ujar Khoirunnisyah, biaya rapat kordinasi dan konsultasi di APBD TA 2013 saja mencapai Rp3,678 miliar dan program peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat daerah baik itu reses Rp1,837 miliar, penyusunan program kerja Rp169,2 juta, Kunker komisi luar daerah luar provinsi Rp1,6 miliar, Kunker luar daerah dalam provinsi Rp784,3 juta, kegiatan pengembangan sumber daya manusia Rp7,199 miliar, tabloid Rakyat Madina Rp112 juta,penerbitan buku profil anggota DPRD periode 2009-2014 Rp97 juta, penerbitan Website DPRD Rp70 juga, kegiatan sidang paripurna Rp139 juta.
Kata dia, berdasarkan anggaran tercantum dalam APBD Madina TA 2013 saja khusus anggaran pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional Rp596,9 juta adalah jumlah yang sangat fantastis. Karena, menurut dia, itu bisa membeli duaunit Innova baru. Ironisnya, menurut penelusuran mereka, banyak mobil dinas DPRD dipergunakan untuk kepentingan pribadi.
“Kami telah menelusuri persoalan mobil dinas yang dipakai anggota DPRD yang dipergunakan untuk kepentingan pribadi anggota DPRD, misalnya BB 457 R, BB 450 R, BB 449 R, BB 455 R, BB 453 R, BB 446 R, tapi anggarannya diambil dari APBD Madina. Apakah itu bukan korupsi,” ujar Sekretaris LSM Genta Madina Chandra Siregar.SH, yang menyatakan
pihaknya siap adu argumentasi dengan seluruh anggota DPRD dan juga Kejari maupun polisi menyangkut penggunaan anggaran Rp596,9 juta.Wabendum Badko HMI Sumut Faizal Ardiansyah secara tegas kepada wartawan, mengatakan persoalan anggaran kendaraan dinas DPRD suatu bukti lembaga DPRD tidak konsisten dengan semangat pemberantasan korupsi, kalau memang semua mobil dinas DPRD nyata-nyata diperuntukkan untuk kepentingan pribadi. “Saya akan galang kekuatan mahasiswa untuk mempertanyakan anggaran itu ke Sekwan dan DPRD serta akan membawa masyarakat untuk melakukan aksi terkait penggunaan mobil dinas yang dipergunakan menjadi mobil keluarga oknum DPRD,” tegasnya.
Sekretaris DPRD Madina DrsSahnan Batubara yang mau di konfirmasi ke ruang kerjanya berkali-kali tidak berhasil, pengakuan stafnya Sekwan di Kantor Bupati mengikuti rapat, dicek ke Kantor Bupati tidak ada rapat dan Kabag Keuangan DPRD juga mau dikonfirmasi tidak berhasil. Telepon seluler dua pejabat ini idak aktif. Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Madina Iskandar Hasibuan yang di hubungi via selular, dengan suara keras marah-marah kepada Wartawan, sambil mengatakan kalian tanyakanlah kepada anggota DPRD yang memakai mobil dinas, kenapa pada saya. “Urusan mobil dinas tanyakan kepada pemakainya,” ujar Iskandar sembari menjelaskan, Komisi I DPRD Madina sudah lebih satu tahun tidak memiliki mobil dinas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar