DAFTAR BERITA

Rabu, 31 Juli 2013

Hotel Mega Permata Diduga Berbohong Terkait Sumur Bor

INFO TABAGSEL.com-Terkait keringnya air sumur warga di Lingkungan IX Kelurahan Wek V, Psp Selatan, yang diduga disebabkan adanya sumur bor Hotel Mega Permata, elemen masyarakat meminta DPRD dan Pemko Psp turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran dari dugaan warga tersebut. Sebab hotel tersebut diduga menyembunyikan kebenaran adanya sumur bor tersebut.

“Karena pada hari Senin (29/7) kemarin, Hotel Mega Permata mengatakan bahwa Hotel pernah memakai sumur bor. Itu hanya digunakan saat pembangunan hotel saja. Maka dari itu, sebagai salah satu fungsi DPRD yaitu mewakili rakyat, kami meminta DPRD melakukan cek dan ricek,” ungkap Ketua Aliansi Mahasiswa Peduli Birokrasi Bersih (AMPBB) Andi Lumalo Harahap, Selasa (30/7).

Dia menambahkan, selain itu, Hotel Mega Permata juga dinilai telah membohongi masyarakat dengan mengatakan bahwa pembayaran air PDAM Hotel Mega Permata per bulannya sebesar Rp200 ribu.

Sebab setelah diperiksa kebenarannya, Hotel Mega Permata hanya membayar rekening air kepada PDAM Tirtanadi rata-rata dibawah Rp50 ribu per bulannya, bahkan ada yang pada kisaran Rp22.350.

“Dari penjelasana Manejer Hotel Amin Lubis , bisa disimpulkan bahwa hotel itu diduga menyembunyikan keberadaan sumur bor. Untuk itu kita meminta DPRD Kota Psp sesegara mungkin menindaklanjuti permasalahan sumur bor, karena permasalahan ini termasuk permasalahan sosial yang bisa merugikan banyak pihak,” terangnya.

Hal senada dikatakan Ketua Padangsidimpuan Institute (PIN) Amir Hamzah. Ia mengungkapkan, jika terbukti Hotel Mega Permata telah membohongi publik, maka hotel itu harus bersedia membongkar kembali sumur bor yang ada bersedia menjamin sumur warga sekitar tidak kekeringan.

Namun hingga saat ini, pihak Hotel Mega Permata belum bisa menunjukkan bukti kepada masyarakat bahwa benar hotel itu tidak memakai sumur bor.

“Untuk itu kita meminta DPRD dan Pemko mencari tahu kebenaran dari sumur bor Hotel Mega Permata tersebut,” terangnya.

Selain itu, Limbah dari Hotel Mega Permata perlu juga dipertanyakan. Karena masyarakat belum mengetahui ke mana dibuang limbah hotel tersebut.

“Kita meminta jajaran Pemko Psp dan DPRD mementingkan kemaslahatan masyarakat daripada investor yang bisa menyebabkan kerugian bagi orang banyak. Untuk itu penuhilah permintaan dari rakyat-rakyat mu yang sedang kesusahan akan air bersih di Lingkungan IX Kelurahan Wek V tersebut. Bertindaklah secara tegas, jangan memandang siapa yang tinggi dan siapa yang rendah,” ungkapnya.

Sementara Ketua Fraksi Demokrat Khoiruddin Rambe mengatakan, Pemerintah Kota Padangsidimpuan tidak berani tegas menindaklanjuti keberadaan sumur bor di wilayah Kota Psp.

Padahal banyak sumur bor yang diduga ilegal. Karena sumur bor tersebut bisa mengancam kemaslahatan umat atas penyedotan Air Bawah Tanah (ABT), maka sumur masyarakat akan kering perlahan-lahan.

“Kita pernah meminta Pemko agar memberikan dokumen-dokumen yang menyangkut sumur bor di wilayah Kota Psp ini. Namun mereka tidak bisa memberikannya kepada DPRD.

Padahal DPRD ingin menindaklanjuti keberadaan sumur bor di Kota Psp ini. Untuk itu kita akan mencoba mengklarifikasikan permasalahan ini dengan Pemko, baru selanjutnya kita turun ke lapangan,” ungkapnya melalu SMS. (Metrosiantar.com)

Tidak ada komentar: