DAFTAR BERITA

Senin, 10 Juni 2013

Siaran Pers Kemlu: WNI dminita tertib mengantri di KJRI Jeddah



INFO TABAGSEL.com-Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dalam siaran pers yang diterima INFO TABAGSEL.com, Senin(10/6), mengimbau warga negara Indonesia yang mengantri di depan Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi, untuk tertib guna kelancaran proses pendaftaran dan pemberian dokumen keimigrasian.Berikut
Siaran Pers Kementerian Luar Negeri selengkapnya:

Himbauan pada Warga Indonesia Agar Mengikuti Proses Registrasi Terkait dengan Kebijakan Amnesty di Arab Saudi dengan Tenang dan Tertib

Senin, 10 Juni 2013
No. : 22/PR/VI/2013/54

Pemerintah Arab Saudi pada tanggal 10 April 2013 secara resmi mengumumkan amnesti/pemutihan bagi seluruh warga asing yang berada di Arab Saudi.

Melalui kebijakan ini, seluruh warga asing overstayers, termasuk tenaga kerja undocumenteddimungkinkan pulang ke negara masing-masing secara mandiri tanpa harus membayar denda dan menjalani hukuman penjaraatas pelanggaran terhadap peraturan izin tinggal dan izin kerja. Di samping itu, pemerintah Arab Saudi juga memberikan kesempatan kepada warga asing yang datang ke Arab Saudi dengan visa Umroh atau Haji sebelum tanggal 3 Juli 2008 dan melanggar izin tinggal untuk bekerja secara legal setelah memenuhi persyaratan tertentu.

Kesempatan untuk menjadi tenaga kerja legal dan memperbaiki status juga berlaku bagi para tenaga kerja undocumented yang lari dari majikan ataupun bekerja tidak sesuai dengan profesi dalam kartu izin tinggal.Namun demikian, ketentuan ini berlaku hanya bagi mereka yang melakukan pelanggaran hukum dan peraturan setempat sebelum tanggal 6 April 2013.

Kebijakan pemutihan ini berlaku untuk semua overstayers dari semua negara. Karena itu, sejumlah negara yang memiliki overstayers dalam jumlah besar di Arab Saudi, termasuk Indonesia, memanfaatkan kebijakan amnesti tersebut dalam waktu yang terbatas dengan berbagai pemasalahannya. Perkiraan jumlah overstayers beberapa negara lainnya yakni: Filipina (20.000), India (40.000) dan Bangladesh (100.000). Sehubungan dengan itu, Perwakilan RI sejak awal kebijakan ini telah melakukan koordinasi dengan perwakilan-perwakilan asing lainnya.

Dalam rangka membantu warga Indonesia memanfaatkan periode amnesti tersebut, Perwakilan RI di Arab Saudi yaitu KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah sejak tanggal 18 Mei 2013 telah memberikan layanan penerbitan dokumen keimigrasian berupa Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi warga Indonesia yang membutuhkan, baik mereka yang tidak memiliki dokumen (undocumented) ataupun yang dokumen perjalanannya sudah habis masa berlakunya.

Kegiatan pelayanan oleh KJRI Jeddah berlangsung Sabtu hingga Kamis, sejak pukul enam pagi (06.00) sampai dengan lima sore (17.00) dan kegiatan pengambilan SPLP yang dilakukan sejak pukul lima sore (17.00) hingga sepuluh malam (22.00).Mengingat cuaca dalam seminggu terakhir yang semakin panas, demi keselamatan dan kelancaran pelayanan, KJRI Jeddah sejak tanggal 8 Juni 2013 mengubah jam layanan permohonan SPLP menjadi pukul 16.00 hingga dini hari. Sementara itu, pemrosesan dokumen dimaksud dilakukan pada pagi hari hingga sore harinya. Untuk itu, diminta agar warga dapat mengikuti jadwal pelayanan yang telah dtetapkan tersebut.

Sampai dengan hari Sabtu 8 Juni warga Indonesia yang sudah mendaftar berjumlah 48.260 dan keseluruhannya telah diproses. Dari jumlah tersebut 12.877 sudah diserahkan dokumennya dan pada hari ini (Senin, 10 Juni 2013) akan kembali diserahkan sebanyak 5.000 dokumen. Setiap harinya rata-rata 7000 WNI mendaftarkan diri. Angka tersebut cenderung meningkat.

Pemerintah telah mengirimkan Tim Perbantuan Teknis dari berbagai instansi pemerintah terkait untuk membantu dan memperlancar proses registrasi dan penyiapan dokumen, melakukan pendekatan kepada Pemerintah Arab Saudi untuk meminta perpanjangan waktu pemutihan, penyediaan dokumen perjalanan serta dukungan logistik lainnya. Pemerintah juga telah mengirimkan 100.000 dokumen perjalanan RI berupa paspor dan SPLP kepada KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah.

Pada tanggal 9 Juni 2013, terjadi lonjakan antrian WNI di KJRI Jeddah untuk pemrosesan dokumen yakni mencapai sekitar 12.000 orang. Pada sore harinya terjadi dorong mendorong di antrian yang menyebabkan 1 WNI meninggal dunia (atas nama Ibu Marwah binti Hasan berusia 57 tahun) dan 1 Satpam KJRI Jeddah ( atas nama Bapak Mustafa) mengalami luka serius.   Untuk meningkatkan ketertiban, KJRI telah meminta bantuan kepolisian setempat untuk meningkatkan jumlah polisi dari 30 menjadi 100 personil. Hal yang sama juga dimintakan kepada Kemlu Arab Saudi dan juga Kedubes Arab Saudi di Jakarta. Sementara itu, Tim Inter Kementerian/Lembaga terus menambah jumlah petugas yang menangani proses registrasi dan pembuatan dokumen yang diperlukan.

Terkait dengan hal ini, dihimbau agar warga Indonesia di Arab Saudi yang memanfaatkan kebijakan amnesty hingga 3 Juli 2013 agar tetap tenang dan mengikuti proses registrasi secara tertib demi kelancaran dan keselamatan bersama.

Jakarta, 10 Juni 2013

Tidak ada komentar: