DAFTAR BERITA

Rabu, 19 Juni 2013

Presiden SBY Sudah Tanda Tangani UU APBNP 2013

 INFO TABAGSEL.com-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menandatangani Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2013tentang  Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) Tahun 2013 pada Selasa (18/6) kemarin. Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Prof. Firmanzah PhD, mengatakan hal itu di Jakarta, Rabu (19/6) siang.

Firmanzah menambahkan, pemerintah kini tengah mempercepat terbitnya  Peraturan Pemerintah tentang  Pelaksanaan APBN tersebut.


"Peraturan Pemerintah  itu akan menjadi pegangan Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara  dalam mengatur penyediaan uang dan penyaluran dana untuk membiayai anggaran belanja negara,  sesuai dengan kebijaksanaan pemerintah dalam melaksanakan Undang-undang tentang APBN," jelas Firmanzah.


Sebagaimana diberitakan sebelumnya Sidang Paripurna DPR-RI yang dipimpin Ketuanya Marzuki Alie, Senin (17/6) malam, telah menyetujui RUU APBN-P 2013 yang telah diajukan pemerintah pada 21 Mei lalu dan telah dibahas oleh komisi-komisi dan Badan Anggaran DPR, untuk disahkan sebagai Undang-Undang.


Pada APBN-P 2013 ini pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp 1.502 triliun, atau turun Rp 27,7 triliun dari target APBN 2013 sebesar Rp 1.629,7 triliun. Penerimaan ini terdiri dari PNBP Rp 349,2 triliun, penerimaan pajak Rp 1.148 triliun, dan penerimaan hibah Rp 4,5 triliun.


Sedang belanja Negara RP 1.762,2 triliun, terdiri dari Belanja Pusat Rp 1.196 triliun atau naik Rp 42,4 triliun dari pagi APBN 2013 sebesar Rp 1.154,4 triliun, dan transfer ke daerah Rp 529,4 triliun.

Dengan demikian, terjadi defisit anggaran sebesar 224,2 triliun (2,38 persen) lebih besar dari APBN 2013 sebesar Rp 153,3 triliun (1,65 persen).

Sementara pembiayaan anggaran diperkirakan mencapai Rp 224,2 triliun, yang bersumber dari dari antara lain tambahan pemanfaatan SAL Rp 20,0 triliun, SBN Neto Rp 51,4 triliun, dan penarikan pinjaman program Rp 4,6 triliun.


Menurut Firmanzah, kenaikan belanja negara itu antara lain dipengaruhi oleh  pelaksanaan program khusus, yang terdiri atas: 1. Pemberian BLSM Rp 9,3 triliun untuk 15,5 juta RTS selama 4 bul, @ Rp 150.000, serta safeguarding BLSM Rp 360,0 miliar; dan 2. Program Infrastruktur Dasar Rp 7.250 miliar;


Dengan demikian, tandas Firmansyah, jelas bahwa BLSM itu dananya dari APBN bukan utang luar negeri.

Tidak ada komentar: