INFO TABAGSEl.com-Perdana Menteri Pakistan, Nawaz Sharif, menyatakan mantan penguasa militer Pervez Musharraf seharusnya diadili dengan dakwaan pengkhianatan negara.
"Musharraf melanggar konstitusi dua kali. Dia menjatuhkan pemerintah terpilih pada tahun 1999 dan menempatkan semuanya dalam keadaan bahaya. Dia memecat para hakim dan memenjarakan mereka," tutur Sharif di depan parlemen.
"Dia harus menjawab semua kesalahannya di depan pengadilan."
Musharraf pada tanggal 24 Maret kembali ke Pakistan dari pengungsiannya dan saat ini sedang berada dalam status tahanan rumah.
Dia menghadapi sejumlah dakwaan pada masa pemerintahannya, yang diawali dengan menggulingkan Nawaz Shariff lewat kudeta militer tahun 1999.
Pendapat Nawaz Sharif ini digemakan oleh Jaksa Agung Pakistan yang mengatakan pemerintah ingin mengajukan dakwaan kepada Musharraf sehubungan dengan penerapan keadaan darurat pada tahun 2007, yang diikuti dengan penangkapan para hakim senior yang diganjar dengan tahanan rumah.
Dilarang ikuti pemilu
Pengadilan sebenarnya sudah menerima petisi dari para penasehat hukum untuk mendakwa mantan penguasa militer itu namun di Pakistan hanya pemerintah yang bisa mendakwa pengkhianatan atas negara.
Juru bicara Musharraf mengatakan bahwa semua dakwaan atasnya bermotif politik dan menyebut pernyataan Sharif terbari ini sebagai 'gegabah dan salah paham'.
"Pemerintah Nawaz Sharif memperlihatkan tindakan yang sembrono dalam upaya untuk mengejar dakwaan pengkhianatan yang tidak beralasan atas mantan Presiden Musharraf," seperti tertulis dalam pernyataannya.
Musharraf kembali dari pengungsian dengan tujuan untuk memimpin partainya mengikuti pemilihan umum pada bulan Mei.
Namun dia dilarang mencalonkan diri dan kemudian dikenakan hukuman tahanan rumah, dengan dakwaan gagal memberikan perlindungan keamanan terkait serangan yang menewaskan mantan Perdana Menteri Benazir Bhutoo pada tahun 2007 dan menahan para hakim senior.
Dia sudah mendapat keputusan bebas dengan jaminan untuk kedua kasus tersebut.
Bagaimanapun Musharraf tetap dalam status tahanan rumah karena permohonan bebas dengan jaminannya ditolak dalam kasus pembunuhan pemimpin masyarakat suku Balukistan, Nawab Akbar Bugti, dalam operasi militer tahun 2006.
"Musharraf melanggar konstitusi dua kali. Dia menjatuhkan pemerintah terpilih pada tahun 1999 dan menempatkan semuanya dalam keadaan bahaya. Dia memecat para hakim dan memenjarakan mereka," tutur Sharif di depan parlemen.
"Dia harus menjawab semua kesalahannya di depan pengadilan."
Musharraf pada tanggal 24 Maret kembali ke Pakistan dari pengungsiannya dan saat ini sedang berada dalam status tahanan rumah.
Dia menghadapi sejumlah dakwaan pada masa pemerintahannya, yang diawali dengan menggulingkan Nawaz Shariff lewat kudeta militer tahun 1999.
Pendapat Nawaz Sharif ini digemakan oleh Jaksa Agung Pakistan yang mengatakan pemerintah ingin mengajukan dakwaan kepada Musharraf sehubungan dengan penerapan keadaan darurat pada tahun 2007, yang diikuti dengan penangkapan para hakim senior yang diganjar dengan tahanan rumah.
Dilarang ikuti pemilu
Pengadilan sebenarnya sudah menerima petisi dari para penasehat hukum untuk mendakwa mantan penguasa militer itu namun di Pakistan hanya pemerintah yang bisa mendakwa pengkhianatan atas negara.
Juru bicara Musharraf mengatakan bahwa semua dakwaan atasnya bermotif politik dan menyebut pernyataan Sharif terbari ini sebagai 'gegabah dan salah paham'.
"Pemerintah Nawaz Sharif memperlihatkan tindakan yang sembrono dalam upaya untuk mengejar dakwaan pengkhianatan yang tidak beralasan atas mantan Presiden Musharraf," seperti tertulis dalam pernyataannya.
Musharraf kembali dari pengungsian dengan tujuan untuk memimpin partainya mengikuti pemilihan umum pada bulan Mei.
Namun dia dilarang mencalonkan diri dan kemudian dikenakan hukuman tahanan rumah, dengan dakwaan gagal memberikan perlindungan keamanan terkait serangan yang menewaskan mantan Perdana Menteri Benazir Bhutoo pada tahun 2007 dan menahan para hakim senior.
Dia sudah mendapat keputusan bebas dengan jaminan untuk kedua kasus tersebut.
Bagaimanapun Musharraf tetap dalam status tahanan rumah karena permohonan bebas dengan jaminannya ditolak dalam kasus pembunuhan pemimpin masyarakat suku Balukistan, Nawab Akbar Bugti, dalam operasi militer tahun 2006.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar