DAFTAR BERITA

Kamis, 30 Mei 2013

Warga Demo, Pemkab Tapsel Bongkar Paksa Bangunan


INFO TABAGSEL.com-Bangunan semi permanen yang belum jadi di Desa Tolang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), dibongkar paksa Pemkab Tapsel, Selasa (28/5) siang.

Sedihnya, bangunan tersebut dibongkar ketika S Pane (38), pemilik bangunan, sedang berada di Kota Psp melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Tapsel. Kepada METRO, Rabu (29/5) sekitar pukul 13.00 WIB, S Pane menceritakan kronologis kejadian. Perusakan tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB, tepatnya di Desa Tolang Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapsel.

Pada waktu kejadian, kata S Pane, ia sedang berada di kantor DPRD Tapsel di Kota Psp bersama dengan warga melakukan aksi unjuk rasa untuk mempertahankan lahan mereka.

Saat mendengarkan tanggapan dari anggota DPRD, ia mendapat telepon dari adiknya yang mengabarkan bangunan miliknya yang belum selesai dibangun tersebut, sedang dihancurkan oleh lima orang yang diketahui dari pihak Pemkab Tapsel.

Mendengar kabar tersebut, ia meminta adiknya untuk melawan dan melarang orang-orang tersebut untuk merusak bangunannya. Namun, sang adik tidak dapat berbuat apa-apa dikarenakan oknum dari pihak Pemkab Taspel yang diketahui menggunakan baju kaos bertuliskan Satpol PP tersebut tidak menggubris permintaannya dan tetap melakukan perusakan.

Akhirnya S Pane hanya bisa pasrah. Sebab pada waktu kejadian tersebut ia masih berada di Kantor DPRD Tapsel di Kota Psp. Setelah S Pane dan warga Desa Tolang selesai melakukan aksi, baru lah ia pulang dan mendapatkan bangunan yang rencanaya dibangun tempat tinggal tersebut sudah rusak dan hancur.

Dinding bagian bawah yang sudah dipasang batu bata tampak hancur berserakan, begitu juga dengan kayu-kayu tiang penyangganya, juga tampak tidak kokoh dan berlepasan.

“Bagaimana mau dilawan, kebetulan pada waktu itu kami sedang berada di Kantor DPRD semua. Hanya adik saya berada di lopo yang letaknya berdepanan dengan bangunan itu. Dia pun sudah melawan dan melarang, namun orang-orang dari Satpol PP tetap saja merusak dan menghancurkan bangunan saya itu,” jelas S Pane.

Katanya lagi, ia akan menuntut Pemkab Tapsel yang telah sewenang-wenang melakukan perusakan terhadap bangunan miliknya tersebut. Dan ia mengakui, sebelumnya ia telah disurati dan diperingatkan oleh Pemkab Tapsel untuk tidak membangun bangunan di atas lahan tersebut.

Namun, karena S Pane beralasan bahwa lahan tersebut adalah milik pribadinya, makanya ia bangun saja bangunan di atas lahan tersebut.

“Masa saya mau membangun di atas lahan saya sendiri tidak boleh dan dilarang-larang. Ini tanah saya dan ini yang sedang saya perjuangkan, sampai kapanpun saya tidak terima diperlakukan seperti ini,” ucapnya.

Sementara itu, Kabag Humas Pemkab Tapsel membenarkan adanya penertiban yang dilakukan petugas Sat Pol PP Tapsel di Desa Tolang, Kecamatan Sipirok. Namun ia menyanggah kalau itu dilakukan secara sewenang-wenang.

Menurutnya, sudah jauh hari masyarakat disurati dan diberi arahan untuk tidak membangun banguna di atas lahan yang masuk ke dalam areal SK 244 seluas 271,10 hektare tersebut.

“Jauh hari kita sudah surati dan berikan arahan kepada masyarakat setempat, untuk tidak membuat bangunan baru di atas lahan tersebut. Tapi warga tetap membandel, makanya kita langsung melakukan tindakan yang tegas dengan menertibkan bangunan tersebut dan itu sesuai dengan perintah atasan,” kilahnya.

Armansyah Minta Warga Bersatu
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Tapsel Armansyah Nasution langsung mendatangi tempat yang menjadi permasalahan tersebut, guna memberikan solusi kepada masyarakat.

Dalam perbincangannya dengan warga di bawah pohon rindang beralaskan tikar, Armansyah mengaku akan berjuang untuk membantu permasalahan yang sedang dihadapi masyarakat dari daerah pemilihannya tersebut.

Menurutnya, permasalahan ini harus benar-benar menemukan jalan yang terbaik. Ia juga meminta kepada masyarakat, untuk bersatu dan jangan ada yang bercerai-berai. “Saya minta masyarakat menyatukan pendapat dan tekad yang bulat. Jangan ada yang setengah-setengah.

Saya akan berjuang membantu permasalahan ini agar mendapat jalan yang terbaik. Saya butuh dukungan dari bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian,” ujar Armansyah.

Risman Pakpahan (40) seorang warga, menanyakan kepada Armansyah mengenai bagaimana nasib mereka selanjutnya. Ia meminta Armansyah untuk membantu mereka yang notabene adalah masyarakat yang memilihnya sehingga bisa menjadi anggota DPRD seperti sekarang ini.

“Kami mohon kepada bapak, untuk membantu permasalahan kami. Sebab sekarang ini pemkab sudah menyerahkan permasalahan ini kepada Polres Tapsel. Jadi seolah-olah kami dihadapkan kepada Polres Tapsel. Bagaimana itu?” tanya Risman.

Selanjutnya, Armansyah menjelaskan, ia tidak dapat dengan sendirinya bekerja untuk mencari solusi mengenai masalah tersebut. Ia mengharapkan masyarakat agar melayangkan surat kepada para anggota DPRD lainnya yang menanggungjawabi tentang permasalahan ini.

Dan dari situ, nantinya dapat dimufakatkan, bagaimana solusi ataupun jalan keluar yang terbaik untuk masyarakat.

“Jadi saya juga minta kepada bapak-bapak yang mengurusi permasalahan ini, agar membuat surat dan langsung ditujukan kepada para anggota DPRD yang mengurusi tentang permasalahan ini.

Nah, barulah nanti kami bersama-sama dengan masyarakat sekalian duduk bersama dan membuat sebuah kesepakatan guna mencari jalan terbaik dari masalah ini,” tukasnya. (Metrosiantar)

Tidak ada komentar: