DAFTAR BERITA

Jumat, 18 Oktober 2013

Sindikat Penjualan Gadis di Padangsidimpuan Diringkus Polisi

INFO TABAGSEL.com-Sindikat penjualan gadis di bawah umur antarprovinsi di Sumatera Utara, diringkus petugas Polres Kota Padang Sidimpuan.

Para pelaku menjajakan gadis di bawah umur dengan harga Rp 300 ribu ke pria hidung belang. Untuk mendapatkan gadis di bawah umur tersebut, para pelaku biasanya mengiming-imingi korban dengan pekerjaan yang gajinya besar.

Tiga orang waria yang merupakan jaringan penjualan gadis di bawah umur ini diringkus petugas polresta padang sidempuan. Ketiganya digrebek polisi bersama 3 orang gadis yang masih di bawah umur dan masih duduk di bangku sekolah.


Mereka dijajakan ke pria hidung belang. Dalam beraksi para pelaku biasanya bertransaksi terlebihg dahulu dengan pria hidung belang. Setelah mendapatkan harga, para korban lalu dibawanya ke sebuah hotel yang sudah ditentukan. Ketiga pelaku ditahan di rumah tahanan Polres Kota Padang sidimpuan dan dijerat undang-undang perlindungan anak dengan hukuman maksimal lima belas tahun penjara.

Tidak ada komentar: