INFO TABAGSEL.com-Pemerintah terus berupaya memperkuat reformasi birokrasi dengan melakukan audit terhadap sejumlah prosedur dan sistem yang dianggap tidak efisien, di antaranya audit perijinan dan audit belanja barang, yang di dalamnya meliputi belanja dan honor.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar mengemukakan, seiring dengan penerapan sistem kinerja pegawai (SKP) yang akan diterapkan mulai 1 Januari 2014, pemerintah membatasi jumlah tim yang bisa diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Di situ ada honor tim yang tadinya sampai 300 untuk satu orang, ada juga yang 200. Mulai 1 Januari 2014 dipangkas menjadi maksimum 3. Tapi untuk tahap awal, akan dicoba maksimal 10, supaya orang berusaha untuk reform semuanya,” kata Azwar saat membuka Kuliah umum penguatan reformasi birokrasi menuju tata pemerintahan yang daerah yang dinamis dan peningkaan daya saing nasional di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (18/10).
Pemerintah, lanjut Menteri PAN-RB, berharap PNS tidak lagi mengharapkan dari honor tim. “Ke arah sana kita,” tambah Azwar Abubakar.
Selain memangkas jumlah tim yang bisa diikuti, pemeritah juga telah melakukan audit terhadap biaya-biaya perjalanan dinas. Tahun lalu audit dilakukan terhadap biaya perjalanan dinas instansi pusat saja.
“Dari Rp 24 triliun biaya perjalanan dinas, minimal dua puluh persen bisa kita hemat. Saya berani katakan 40 persen, tapi pelan-pelanlah,” ujar Azwar.
Sayangnya, kata Menteri PAN-RB, tahun 2014 anggaran perjalanan dinas masih tinggi, bahkan naik menjadi Rp 32 triliun. Karena itu, lanjutnya, untuk perjalanan dinas tahun 2014 diharapkan bisa dihemat Rp12 sampai Rp13 triliun.
Audit Perijinan
Mengenai audit perijian, Menteri PAN-RB Azwar Abubakar mengemukakan, ijin yang diperlukan pengusaha yang mau menanamkan modal saat ini terlalu banyak. Bahkan ada yang mengatakan hingga mencapai 250 jenis. “Kita perlu chek up, dengan melakukan audit perijinan,” ujarnya.
Dikatakan, untuk mengetahui kesehatan seseorang tidak bisa hanya dikira-kira, tetapi harus dilakukan chek up. Menurut Azwar, semua perijinan itu sudah diatur dengan peraturan perundangan, baik di tingkat kabupaten, kota, provinsi maupun kementerian/lembaga.
Secara rasional, kadang-kadang ada perijinan yang dirasakan tidak perlu. Tapi secara riil, hal itu sudah ada peraturannya, apakah PP, Perpresnya, Pergub, Perbup dan lain-lain. “Kita tidak sadar kalau kita nggak chek up. Rasanya kita sehat-sehat saja. Seperti nangka, yang wangi, seolah-olah bagus. Padahal belum tentu bagus,’ tambahnya. Selain audit perijinan, sebelumnya Menteri PAN-RB telah memerintahkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terhadap tenaga honorer kategori 1. Dari 72 ribu, setelah diaudit kembali ada sekitar 50 persen yang tidak memenuhi kriteria (TMK). “Waktu kita audit, ada sesuatu yang kita temukan,” imbuh Azwar.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar mengemukakan, seiring dengan penerapan sistem kinerja pegawai (SKP) yang akan diterapkan mulai 1 Januari 2014, pemerintah membatasi jumlah tim yang bisa diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Di situ ada honor tim yang tadinya sampai 300 untuk satu orang, ada juga yang 200. Mulai 1 Januari 2014 dipangkas menjadi maksimum 3. Tapi untuk tahap awal, akan dicoba maksimal 10, supaya orang berusaha untuk reform semuanya,” kata Azwar saat membuka Kuliah umum penguatan reformasi birokrasi menuju tata pemerintahan yang daerah yang dinamis dan peningkaan daya saing nasional di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (18/10).
Pemerintah, lanjut Menteri PAN-RB, berharap PNS tidak lagi mengharapkan dari honor tim. “Ke arah sana kita,” tambah Azwar Abubakar.
Selain memangkas jumlah tim yang bisa diikuti, pemeritah juga telah melakukan audit terhadap biaya-biaya perjalanan dinas. Tahun lalu audit dilakukan terhadap biaya perjalanan dinas instansi pusat saja.
“Dari Rp 24 triliun biaya perjalanan dinas, minimal dua puluh persen bisa kita hemat. Saya berani katakan 40 persen, tapi pelan-pelanlah,” ujar Azwar.
Sayangnya, kata Menteri PAN-RB, tahun 2014 anggaran perjalanan dinas masih tinggi, bahkan naik menjadi Rp 32 triliun. Karena itu, lanjutnya, untuk perjalanan dinas tahun 2014 diharapkan bisa dihemat Rp12 sampai Rp13 triliun.
Audit Perijinan
Mengenai audit perijian, Menteri PAN-RB Azwar Abubakar mengemukakan, ijin yang diperlukan pengusaha yang mau menanamkan modal saat ini terlalu banyak. Bahkan ada yang mengatakan hingga mencapai 250 jenis. “Kita perlu chek up, dengan melakukan audit perijinan,” ujarnya.
Dikatakan, untuk mengetahui kesehatan seseorang tidak bisa hanya dikira-kira, tetapi harus dilakukan chek up. Menurut Azwar, semua perijinan itu sudah diatur dengan peraturan perundangan, baik di tingkat kabupaten, kota, provinsi maupun kementerian/lembaga.
Secara rasional, kadang-kadang ada perijinan yang dirasakan tidak perlu. Tapi secara riil, hal itu sudah ada peraturannya, apakah PP, Perpresnya, Pergub, Perbup dan lain-lain. “Kita tidak sadar kalau kita nggak chek up. Rasanya kita sehat-sehat saja. Seperti nangka, yang wangi, seolah-olah bagus. Padahal belum tentu bagus,’ tambahnya. Selain audit perijinan, sebelumnya Menteri PAN-RB telah memerintahkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terhadap tenaga honorer kategori 1. Dari 72 ribu, setelah diaudit kembali ada sekitar 50 persen yang tidak memenuhi kriteria (TMK). “Waktu kita audit, ada sesuatu yang kita temukan,” imbuh Azwar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar