DAFTAR BERITA

Kamis, 02 Mei 2013

Tambang Emas Martabe Batang Toru Bayar Pajak Rp 120,9 Miliar

 INFO TABAGSEL.com-Tambang emas Martabe menyetorkan dana Rp 120,9 miliar untuk pajak dan royalti pada 2012. Jumlah ini terdiri dari setoran pajak Rp 114 miliar dan royalti Rp 6,9 miliar.

Setoran pajak yang meliputi pajak penghasilan, pajak atas jasa dalam negeri, pajak penghasilan final, dan pajak penghasilan atas jasa luar negeri itu naik 48,05 persen dari 2011. Pada tahun operasi 2011, tambang emas Martabe yang berlokasi di Batang Toru,Tapanuli Selatan, Sumatera Utara itu menyetor pajak Rp 77 miliar.

"Pembayaran pajak di tahun 2012 lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya, seiring meningkatnya aktivitas perusahaan yang memasuki tahap produksi penuh di kuartal kedua 2013," kata Presiden Direktur Tambang Emas Martabe, Peter Albert. dalam keterangan tertulis, Kamis, 2 Mei 2013.

Peter menyatakan Tambang Emas Martabe juga telah membayar royalti kepada pemerintah sesuai dengan hasil penjualan mereka. Pada 2012, tambang emas Martabe menjual 98.758,66 ounces emas atau setara 3.072 kilogram dan 397.897,06 ounces perak atau setara 12.376 kilogram.

Peter menjelaskan, besaran royalti yang disetorkan sesuai dengan Kontrak Karya yang ditandatangani April 1997.

Tidak ada komentar: