Presiden SBY menerima Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie di Kantor Presiden, Rabu (8/5) pagi. (foto: intan/presidenri.go.id) |
INFO TABAGSEL.com-Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie setuju rencana pemerintah mengurangi subsidi bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat menengah ke atas. Subsidi sudah seharusnya diberikan kepada orang, yakni masyarakat miskin, bukan kepada produk.
"Kami mendiskusikan harus diluruskannya satu subsidi yang dinikmati oleh masyarakat golongan ekonomi menengah ke atas secara sedikt demi sedikit," kata Abrizal Bakrie, yang akrab disapa Ical, seusai diterima Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Rabu (8/5) siang.
Saat ini, pemerintah menanggung subsidi BBM sebesar Rp 250 triliun. Jika ditambah dengan subsidi listrik, jumlahnya mencapai Rp 350 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar 80 persen dari subsidi BBM dinikmati oleh masyarakat golongan ekonomi menengah ke atas. "Akibatnya untuk membangun infrastuktur dan kemampuan untuk memberikan kesejahteraan rakyat menjadi lebih kecil," ujar Ical.
Selama ini, subsidi diberikan kepada produk, dalam hal ini BBM. Ical setuju dengan pemerintah bahwa ke depan subsidi hanya diberikan kepada pengguna, khususnya masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah. "Itulah langkah yang akan diambil oleh pemerintah," Ical menambahkan.
Sebagai konsekuensi kebijakan meluruskan subsidi BBM ini, lanjut Ical, harga BBM akan naik. "Besarannya itu merupakan ranah pemerintah untuk mengaturnya. Prinsipnya kita kurangi subsidi yang tidak tepat sasaran dan akhirnya kita adakan satu subsidi yang tepat sasaran," mantan Menko Kesra KIB I itu menjelaskan.
Ical memahami akan ada gejolak ekonomi saat kenaikan harga BBM dilakukan. Pemerintah perlu melakukan pengelolaan fiskal dan makroekonomi. "Saya yakin pemerintah sanggup untuk melakukan itu," Aburizal menegaskan.
Pemerintah juga perlu memberi kompensasi jangka pendek, sekitar 4-6 bulan, sampai terjadi keseimbangan antara harga dan pendapatan. Untuk jangka panjang, dilakukan secara berkelanjutan, seperti untuk pembangunan infrastruktur, dan program kesejahteraan rakyat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar