DAFTAR BERITA

Sabtu, 06 April 2013

Syarat-Syarat Tenaga Honorer Kategori 2

Syarat-Syarat Tenaga Honorer Kategori 2



1. Tenaga Honorer yang bekerja pada Instansi Pemerintah secara terus
menerus dan tidak terputus


2. Usia Minimal 19 Tahun Maximal 46 Tahun per 1 Januari 2006


3. Tenaga Honorer yang namanya telah terdaftar/masuk dalam data Tenaga
Honorer Kategori 2 pada Tahun 2010 (daftar nama dapat dilihat pada
unit kerja masing-masing)


4. Mengisi formulir Pendataan Tenaga Honorer Kategori 2 sesuai dengan
kondisi saat ini


5. Memiliki Masa kerja minimal 1 Tahun sampai dengan 31 Desember 2005


6. Melampirkan surat pernyataan dari unit kerja masing-masing


a. Bagi Guru/Penjaga SD surat pernyataan dibuat oleh Kepala Sekolah
mengetahui Kepala UPTD


b. Bagi Guru/PTT/Penjaga SMP/SMA/SMK surat pernyataan dibuat oleh
Kepala Sekolah

Tidak ada komentar: