Syarat-Syarat Tenaga Honorer Kategori 2
1. Tenaga Honorer yang bekerja pada Instansi Pemerintah secara terus
menerus dan tidak terputus
2. Usia Minimal 19 Tahun Maximal 46 Tahun per 1 Januari 2006
3. Tenaga Honorer yang namanya telah terdaftar/masuk dalam data Tenaga
Honorer Kategori 2 pada Tahun 2010 (daftar nama dapat dilihat pada
unit kerja masing-masing)
4. Mengisi formulir Pendataan Tenaga Honorer Kategori 2 sesuai dengan
kondisi saat ini
5. Memiliki Masa kerja minimal 1 Tahun sampai dengan 31 Desember 2005
6. Melampirkan surat pernyataan dari unit kerja masing-masing
a. Bagi Guru/Penjaga SD surat pernyataan dibuat oleh Kepala Sekolah
mengetahui Kepala UPTD
b. Bagi Guru/PTT/Penjaga SMP/SMA/SMK surat pernyataan dibuat oleh
Kepala Sekolah
1. Tenaga Honorer yang bekerja pada Instansi Pemerintah secara terus
menerus dan tidak terputus
2. Usia Minimal 19 Tahun Maximal 46 Tahun per 1 Januari 2006
3. Tenaga Honorer yang namanya telah terdaftar/masuk dalam data Tenaga
Honorer Kategori 2 pada Tahun 2010 (daftar nama dapat dilihat pada
unit kerja masing-masing)
4. Mengisi formulir Pendataan Tenaga Honorer Kategori 2 sesuai dengan
kondisi saat ini
5. Memiliki Masa kerja minimal 1 Tahun sampai dengan 31 Desember 2005
6. Melampirkan surat pernyataan dari unit kerja masing-masing
a. Bagi Guru/Penjaga SD surat pernyataan dibuat oleh Kepala Sekolah
mengetahui Kepala UPTD
b. Bagi Guru/PTT/Penjaga SMP/SMA/SMK surat pernyataan dibuat oleh
Kepala Sekolah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar