INFO TABAGSEL.com-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Selasa (30/1)besok direncanakan akan mengumumkan pilihan pemerintah terhadap opsi pengendalian subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Informasi ini disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik usai mengikuti Rapat Terbatas yang dipimpin oeh Presiden SBY di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4).
“Presiden akan mengumumkan opsi kenaikan harga BBM tersebut pada saat menghadiri penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Nasional di Jakarta, besok,” kata Wacik.
Opsi kenaikan harga BBM itu merupakan hasil Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden SBY dengan pokok bahasan salah satunya tentang upaya pengurangan subsidi BBM, yang dinilai sudah terlalu besar dan berat membebani APBN.
Jero Wacik mengatakan selama ini telah berkembang tanggapan di kalangan masyarakat tentang opsi dua harga. Bahkan kalangan DPR juga berpendapat sebaiknya jangan dua harga. "Kami pemerintah mendengar komentar masyarakat yang repot kalau dua harga, kami juga repot. Saya sampling beberapa gubernur, katanya lebih praktis satu harga cuman mesti dibawah harga Rp 6.500 per liter. Inilah yang kami matangkan tadi," kata Jero Wacik.
Presiden SBY, kata Wacik, berpesan kalau memang pilihannya menyulitkan rakyat, harus didengarkan baik-baik. Kalau opsinya satu harga, kita hitung berapa inflasinya. Kalau inflasinya cukup lumayan, maka harus diyakinkan proteksinya kepada rakyat miskin.
Rapat, kata Wacik, memutuskan untuk memberi bantuan kepada rakyat miskin yang meliputi dua bentuk bantuan, yakni natura: beras miskin (raskin), Bantuan bagi siswa miskin (BSM), program keluarga harapan (PKH), yang jumlahnya ditambah. Selain itu pemerintah akan memberikan bantuan dana tunai kepada rakyat miskin.
Wacik menambahkan pemerintah akan membicarakan bentuk bantuan dan cara penyalurannya dengan DPR. "Yang penting jangan ada pikiran ini akan dijadikan alat politik. Kalau perlu nanti saat menyerahkan pakai bendera parta masing-masing," kata Jero Wacik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar