Menko Perekonomian Hatta Rajasa |
“Sesuai dengan aturan kenaikan BBM itu diumumkan oleh Menteri ESDM apabila sudah dibahas dalam rapat kabinet,” kata Hatta dalam wawancara dengan TV One, pagi ini.
Menurut Hatta, tentu Presiden tidak akan bicara tehnis detil seperti itu. Tapi, Presiden SBY akan memberikan arahan kepada seluruh Gubernur, Bupati peserta Musrenbang tentang ekonomi Indonesia secara keseluruhan, kemajuan yang kita capai, tantangan yang kita hadapi, dan apa yang harus kita lakukan untuk menyehatkan fiskal kita, termasuk apa yang harus kita lakukan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi kita.
Mengenai harga baru BBM, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengemukakan, sebetulnya yang penting itu filosofisnya bahwa BBM bersubsidi harus diberikan kepada masyarakat yangt tidak mampu. Ini Undang-Undang. Oleh karena itu, secara perlahan subsidi yang dinikmati oleh masyarakat yang mampu harus dikurangi karena terlalu besar sampai mendekati Rp 300 triliun, dan ini membebani fiskal kita.
Pemerintah, lanjut Hatta, pemerintah telah melakukan exercises sangat dalam, mulai dari dua harga sampai dengan satu harga. Semua itu didalami, karena pemerintah sungguh harus hati-hati karena ini memberikan implikasi terhadap inflasi, terhadap daya beli masyarakat, maka kajian yang baik adalah dua harga.
“Namun, nampaknya agak sulit untuk diterapkan di lapangan mengingat jumlah SPBU, konfigurasi SPBU, dan kemungkinan-kemungkinan di lapangan akan sulit dikendalikan. In i juga diperhatikan. Oleh sebab itu, maka dari masukan-masukan masyarakat itu lebih banyak menginginkan single price (satu harga). Nah ini sekarang sedang dikaji sangat mendalam,” papar Hatta.
Mengenai kemungkinan terjadinya lonjakan inflasi jika BBM dinaikkan, Menko Perekonomian menegaskan, Soal inflasi, akan dibicarakan pemerintah sedang menghitung, termasuk bagaimana mengendalikan inflasi.
Kapan dinaikkan? “Tentu timing yang paling baik, saya tidak bisa mengatakan kapan. Yang penting kesiapan, jika semua siap, maka bisa segera diaplikasikan,” tegas Hatta sembari menolak menyebutkan waktu yang pasti kenaikan harga BBM. (ES)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar