INFO TABAGSEL.com-Warga dari beberapa desa di Kecamatan Naga Juang, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, terlibat bentrokan dengan polisi. Tidak ada korban dalam kejadian ini, namun beberapa kendaraan rusak ringan.
Bentrokan itu terjadi pada Jumat (22/3/2013) sore di Desa Jambur Padang Matinggi, Kecamatan Panyabungan Utara, Mandailing Natal,
Untuk menuntut pembebasan warga yang ditahan itu, massa memblokir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Desa Jambur Padang Matinggi. Kendaraan yang datang dari arah Bukit Tinggi maupun dari arah Medan, tidak diizinkan melintas.
Dalam upaya mengatasi situasi, polisi kemudian datang dan berusaha membubarkan aksi massa. Bentrokan pun terjadi. Massa melemparkan batu ke arah polisi, yang mengakibatkan kendaraan polisi maupun beberapa kendaraan lain yang ada di sekitar pecah kaca dan penyok.
Tindakan itu dibalas polisi dengan tembakan peluru hampa dan gas air mata. Massa pun berhamburan, namun sejauh ini dilaporkan tidak ada korban dalam kejadian ini.
Kendati sempat terjadi bentrokan dengan polisi, namun warga tidak serta-merta meninggalkan lokasi. Setelah melalui mediasi anggota tokoh masyarakat, massa akhirnya membubarkan diri setelah memastikan tidak ada keluarga mereka yang ditahan aparat keamanan di lokasi tambang Sorikmas Mining.
Kasus penangkapan warga yang dipersoalkan itu, terkait masalah sengketa lahan masyarakat dengan Sorikmas Mining. Pada Jumat (22/3) pagi puluhan warga mendatangi lokasi pertambangan di wilayah perbukitan dan hutan dalam wilayah Naga Juang, namun polisi yang berjaga di lokasi tambang kemudian menangkap mereka. Inilah yang memicu masalah.
Kapolres Mandailing Natal AKBP Ahmad Fauzi Dalimunthe menyatakan, polisi bukan melakukan penangkapan, tetapi upaya menghindarkan bentrokan warga dengan karyawan pertambangan.
“Tidak ada penangkapan terhadap warga, tetapi kami mengamankan warga agar tidak terlibat bentrok dengan karyawan perusahaan,” tukas Dalimunthe kepada wartawan.
Kisruh warga dengan Sorikmas Mining sudah beberapa kali terjadi. Pada Juli 2012 lalu, warga yang marah dengan keberadaan perusahaan tambang ini, membakar basecamp perusahaan tersebut karena menilai perusahaan itu hanya menimbulkan persoalan sosial di Mandailing Natal. Akibatnya, sejumlah warga ditangkap dan diproses di pengadilan.
Bentrokan itu terjadi pada Jumat (22/3/2013) sore di Desa Jambur Padang Matinggi, Kecamatan Panyabungan Utara, Mandailing Natal,
Keterangan yang diperoleh menyebutkan, bentrokan bermula dari aksi unjuk rasa yang dilakukan warga yang memprotes penangkapan puluhan warga oleh polisi dan petugas keamanan perusahaan tambang emas PT Sorikmas Mining pada Jumat pagi.
Untuk menuntut pembebasan warga yang ditahan itu, massa memblokir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Desa Jambur Padang Matinggi. Kendaraan yang datang dari arah Bukit Tinggi maupun dari arah Medan, tidak diizinkan melintas.
Dalam upaya mengatasi situasi, polisi kemudian datang dan berusaha membubarkan aksi massa. Bentrokan pun terjadi. Massa melemparkan batu ke arah polisi, yang mengakibatkan kendaraan polisi maupun beberapa kendaraan lain yang ada di sekitar pecah kaca dan penyok.
Tindakan itu dibalas polisi dengan tembakan peluru hampa dan gas air mata. Massa pun berhamburan, namun sejauh ini dilaporkan tidak ada korban dalam kejadian ini.
Kendati sempat terjadi bentrokan dengan polisi, namun warga tidak serta-merta meninggalkan lokasi. Setelah melalui mediasi anggota tokoh masyarakat, massa akhirnya membubarkan diri setelah memastikan tidak ada keluarga mereka yang ditahan aparat keamanan di lokasi tambang Sorikmas Mining.
Kasus penangkapan warga yang dipersoalkan itu, terkait masalah sengketa lahan masyarakat dengan Sorikmas Mining. Pada Jumat (22/3) pagi puluhan warga mendatangi lokasi pertambangan di wilayah perbukitan dan hutan dalam wilayah Naga Juang, namun polisi yang berjaga di lokasi tambang kemudian menangkap mereka. Inilah yang memicu masalah.
Kapolres Mandailing Natal AKBP Ahmad Fauzi Dalimunthe menyatakan, polisi bukan melakukan penangkapan, tetapi upaya menghindarkan bentrokan warga dengan karyawan pertambangan.
“Tidak ada penangkapan terhadap warga, tetapi kami mengamankan warga agar tidak terlibat bentrok dengan karyawan perusahaan,” tukas Dalimunthe kepada wartawan.
Kisruh warga dengan Sorikmas Mining sudah beberapa kali terjadi. Pada Juli 2012 lalu, warga yang marah dengan keberadaan perusahaan tambang ini, membakar basecamp perusahaan tersebut karena menilai perusahaan itu hanya menimbulkan persoalan sosial di Mandailing Natal. Akibatnya, sejumlah warga ditangkap dan diproses di pengadilan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar